JAKARTA. Pengusaha pulp (bubur kertas) dan kertas keluhkan aturan tentang pembangunan hutan tanaman industri (HTI). Beleid itu nongol di Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 17 Tahun 2017 tentang Perubahan Permen LHK No. 12 Tahun 2015. Mereka menilai, aturan tentang pembangunan Hutan Tanaman Industri (HTI) itu telah menyebabkan pasokan bahan baku untuk industri pulp dan kertas berkurang. Dewan Pakar Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) Rusli Tan mengatakan, akibat rendahnya pasokan bahan baku utilisasi atau kapasitas terpakai dari pabrik yang ada menjadi tidak maksimal. Sekadar catatan, kapasitas terpasang dari seluruh pabrik pulp dan kertas di Indonesia mencapai 15 juta ton-16 juta ton per tahun. Namun, saat ini utilisasi masih berada di angka 70%. Rusli menyayangkan terbitnya regulasi ini. Padahal saat ini harga pulp dan kertas tengah merangkak naik di pasar global. Berdasarkan riset KONTAN, harga komoditas bubur kertas telah menembus US$ 875 per ton. Melihat kondisi ini, saat ini seharusnya menjadi waktu yang tepat menggenjot produksi. Kalau pemerintah bisa mengerti kondisi market (tren harga pulp) ini bisa sampai tahun depan, kata Rusli, kepada KONTAN, Rabu (2/8).
Regulasi bikin industri kertas lecek
JAKARTA. Pengusaha pulp (bubur kertas) dan kertas keluhkan aturan tentang pembangunan hutan tanaman industri (HTI). Beleid itu nongol di Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 17 Tahun 2017 tentang Perubahan Permen LHK No. 12 Tahun 2015. Mereka menilai, aturan tentang pembangunan Hutan Tanaman Industri (HTI) itu telah menyebabkan pasokan bahan baku untuk industri pulp dan kertas berkurang. Dewan Pakar Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) Rusli Tan mengatakan, akibat rendahnya pasokan bahan baku utilisasi atau kapasitas terpakai dari pabrik yang ada menjadi tidak maksimal. Sekadar catatan, kapasitas terpasang dari seluruh pabrik pulp dan kertas di Indonesia mencapai 15 juta ton-16 juta ton per tahun. Namun, saat ini utilisasi masih berada di angka 70%. Rusli menyayangkan terbitnya regulasi ini. Padahal saat ini harga pulp dan kertas tengah merangkak naik di pasar global. Berdasarkan riset KONTAN, harga komoditas bubur kertas telah menembus US$ 875 per ton. Melihat kondisi ini, saat ini seharusnya menjadi waktu yang tepat menggenjot produksi. Kalau pemerintah bisa mengerti kondisi market (tren harga pulp) ini bisa sampai tahun depan, kata Rusli, kepada KONTAN, Rabu (2/8).