KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Hatten Bali Tbk (WINE) menatap prospek bisnis 2026 dengan optimistis di tengah penerapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 89 Tahun 2025 yang memperketat pengawasan minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Produsen minuman beralkohol itu menilai regulasi anyar tersebut tidak mengubah arah strategi utama perseroan, melainkan hanya mendorong penyesuaian di sisi operasional. Direktur Keuangan WINE Ketut Sumarwan mengatakan, sebagai emiten yang sejak awal beroperasi sesuai ketentuan cukai dan regulasi, dampak PMK 89/2025 terhadap kinerja perseroan relatif terbatas. Target kinerja tahun 2026 pun tetap diarahkan pada pertumbuhan berkelanjutan.
Regulasi Cukai Diperketat, Hatten Bali (WINE) Bidik Pertumbuhan Berkelanjutan di 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Hatten Bali Tbk (WINE) menatap prospek bisnis 2026 dengan optimistis di tengah penerapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 89 Tahun 2025 yang memperketat pengawasan minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Produsen minuman beralkohol itu menilai regulasi anyar tersebut tidak mengubah arah strategi utama perseroan, melainkan hanya mendorong penyesuaian di sisi operasional. Direktur Keuangan WINE Ketut Sumarwan mengatakan, sebagai emiten yang sejak awal beroperasi sesuai ketentuan cukai dan regulasi, dampak PMK 89/2025 terhadap kinerja perseroan relatif terbatas. Target kinerja tahun 2026 pun tetap diarahkan pada pertumbuhan berkelanjutan.
TAG: