Regulasi Dipercepat, BSU atau Subsidi Gaji Bakal Cair Bulan Depan?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program bantuan subsidi upah atau subsidi gaji (BSU) bakal kembali disalurkan kepada pekerja yang terdampak pandemi Covid-19 pada tahun ini. Hal tersebut diumumkan langsung oleh pemerintah beberapa waktu lalu.

Lantas, kapankah penyaluran BSU tersebut dimulai? 

Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari mengatakan, saat ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) masih terus membahas regulasi atau payung hukum sebelum BSU disalurkan. Namun dia tidak mengetahui pasti kapan proses regulasi BSU tuntas digodok. 


"Ya masih berjalan. Masih agak lama ini prosesnya (pembahasan regulasi subsidi upah)," katanya kepada Kompas.com, Rabu (25/5/2022). 

Tapi tidak menutup kemungkinan regulasi subsidi gaji yang juga mengatur mengenai kriteria penerimanya akan diselesaikan pada akhir Mei tahun ini. 

"Mudah-mudahan akhir bulan ini (Mei) bisa kelar," ucap Dita. 

Baca Juga: Buka Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Ini Cara Cek Penerima Bantuan Tunai Rp 1 Juta

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi memastikan subsidi gaji untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3 juta per bulan bakal cair bulan April 2022. 

"Iyalah (pemberian BSU) bulan ini (April 2022)," kata Anwar kepada Kompas.com beberapa waktu lalu. 

Faktanya, hingga kini, program bantuan pemerintah yang menyasar pekerja ini tak kunjung cair. Namun, pemerintah telah memastikan BSU bakal disalurkan.  Beberapa waktu lalu, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, program BSU senilai Rp 1 juta kembali dilanjutkan tahun ini. 

Baca Juga: Syarat dan Cara Cek Penerima BSU 2022, Rp 500.000 per Bulan

Adapun anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk program subsidi gaji mencapai Rp 8,8 triliun. Dana tersebut akan disalurkan kepada 8,8 juta pekerja dengan syarat jumlah penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan. 

"Ada program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah Rp 3,5 juta. Besarnya Rp 1 juta per penerima," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta. 

Seperti diketahui, pada 2020 dan 2021, pemerintah memberikan BSU untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Airlangga juga mengatakan, saat ini pemerintah tengah membahas terkait dengan mekanisme pemberian subsidi gaji Rp 1 juta. 

Dia memastikan, BSU tersebut tidak akan memakan waktu lama dalam pencairannya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Regulasi Dikebut, Subsidi Gaji Bakal Cair Bulan Depan?" Penulis : Ade Miranti Karunia Editor : Akhdi Martin Pratama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie