JAKARTA. Draf regulasi gadai emas menuai tanggapan bankir. Meski mengaku tidak keberatan, beberapa bankir tak bisa menutupi kekhawatiran mereka atas masa depan bisnis tersebut. Bagi mereka, pengetatan ini bisa mempengaruhi pertumbuhan bank syariah. Salah satu poin aturan yang dipersoalkan itu adalah plafon gadai emas per nasabah. Bank Indonesia (BI) memang sudah menaikkan batas menjadi Rp 250 juta dari sebelumnya Rp 100 juta – Rp 150 juta. Tapi, batasan ini tetap saja kurang maksimal. Ketentuan ini bisa menyulitkan nasabah yang terbiasa memenuhi modalnya dengan menggadaikan emas jumlah besar. Bambang Widjanarko, Direktur Bisnis Bank BNI Syariah mengatakan, banyak nasabah yang melakukan gadai emas hingga Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar. "Jumlah nasabah-nasabah seperti itu memang masih kecil, tapi mereka ada dan perlu dilayani," kata Bambang.
Regulasi gadai emas bisa hambat industri
JAKARTA. Draf regulasi gadai emas menuai tanggapan bankir. Meski mengaku tidak keberatan, beberapa bankir tak bisa menutupi kekhawatiran mereka atas masa depan bisnis tersebut. Bagi mereka, pengetatan ini bisa mempengaruhi pertumbuhan bank syariah. Salah satu poin aturan yang dipersoalkan itu adalah plafon gadai emas per nasabah. Bank Indonesia (BI) memang sudah menaikkan batas menjadi Rp 250 juta dari sebelumnya Rp 100 juta – Rp 150 juta. Tapi, batasan ini tetap saja kurang maksimal. Ketentuan ini bisa menyulitkan nasabah yang terbiasa memenuhi modalnya dengan menggadaikan emas jumlah besar. Bambang Widjanarko, Direktur Bisnis Bank BNI Syariah mengatakan, banyak nasabah yang melakukan gadai emas hingga Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar. "Jumlah nasabah-nasabah seperti itu memang masih kecil, tapi mereka ada dan perlu dilayani," kata Bambang.