KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri sektor makanan dan minuman (mamin) masih tertekan dengan banyaknya regulasi yang terasa menghambat. Walhasil, ruang gerak mereka mengembangkan bisnis menjadi tersendat. Setidaknya beberapa regulasi yang dinilai masih mengganjal. Di antaranya kewajiban sertifikasi halal, Rancangan Peraturan Produksi dan Distribusi Susu, dan RPP Pengenaan Cukai Atas Plastik Kemasan Produk. Astri Wahyuni, Wakil Sekjen Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) mengatakan, saat ini beberapa persoalan cukup besar sudah mulai menemui titik terang. Contohnya terkait ketersediaan garam dan gula. Namun, rencana penerapan aturan terkait cukai plastik masih menjadi kekkhawatiran para pelaku industri makanan dan minuman. "Bila nanti diimplementasikan harga jual naik dan permintaan masyarakat bisa turun," kata Astri, Rabu (11/4).
Regulasi hambat industri makanan dan minuman
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri sektor makanan dan minuman (mamin) masih tertekan dengan banyaknya regulasi yang terasa menghambat. Walhasil, ruang gerak mereka mengembangkan bisnis menjadi tersendat. Setidaknya beberapa regulasi yang dinilai masih mengganjal. Di antaranya kewajiban sertifikasi halal, Rancangan Peraturan Produksi dan Distribusi Susu, dan RPP Pengenaan Cukai Atas Plastik Kemasan Produk. Astri Wahyuni, Wakil Sekjen Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) mengatakan, saat ini beberapa persoalan cukup besar sudah mulai menemui titik terang. Contohnya terkait ketersediaan garam dan gula. Namun, rencana penerapan aturan terkait cukai plastik masih menjadi kekkhawatiran para pelaku industri makanan dan minuman. "Bila nanti diimplementasikan harga jual naik dan permintaan masyarakat bisa turun," kata Astri, Rabu (11/4).