Regulasi hambat industri makanan dan minuman



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri sektor makanan dan minuman (mamin) masih tertekan dengan banyaknya regulasi yang terasa menghambat. Walhasil, ruang gerak mereka mengembangkan bisnis menjadi tersendat.

Setidaknya beberapa regulasi yang dinilai masih mengganjal. Di antaranya kewajiban sertifikasi halal, Rancangan Peraturan Produksi dan Distribusi Susu, dan RPP Pengenaan Cukai Atas Plastik Kemasan Produk.

Astri Wahyuni, Wakil Sekjen Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) mengatakan, saat ini beberapa persoalan cukup besar sudah mulai menemui titik terang. Contohnya terkait ketersediaan garam dan gula. Namun, rencana penerapan aturan terkait cukai plastik masih menjadi kekkhawatiran para pelaku industri makanan dan minuman. "Bila nanti diimplementasikan harga jual naik dan permintaan masyarakat bisa turun," kata Astri, Rabu (11/4).


Masih optimistis

Dengan beberapa hambatan yang dihadapi oleh para pelaku usaha di sektor makanan dan minuman itu, Gapmmi masih optimistis target pertumbuhan penjualan sebesar 10% di tahun ini dapat tercapai.

Presiden Direktur PT Kino Indonesia Tbk Harry Sanusi mengakui, saat ini persoalan ketersediaan bahan baku masih menjadi kendala utama para pelaku usaha. "Memang benar bahwa di Indonesia masih banyak tantangan terkait bahan baku," kata Harry kepada KONTAN, Rabu (11/4).

Namun, Harry bilang, terdapat beberapa faktor yang menjadi katalis positif bagi industri dalam negeri. Di antaranya pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di seluruh daerah, perhelatan Asian Games, serta program padat karya tunai. Beberapa hal tersebut diharapkan mampu mendongkrak daya beli.

Selanjutnya, proyek infrastruktur yang ditargetkan selesai tahun 2019 seperti jalan tol Trans Jawa diyakini akan membuat ekonomi biaya tinggi menjadi lebih terukur, karena menghemat distribusi. Di samping, keberadaan infrastruktur itu juga bakal mendorong tumbuhnya ekonomi di kota-kota sekitarnya.

Tahun ini emiten berkode saham KINO di Bursa Efek Indonesia (BEI) ini menargetkan pendapatan dapat terungkit naik sekitar 10%. Untuk merealisasikan target itu, Kino Indonesia telah menyiapkan berbagai strategi, salah satunya menambah portofolio produk baru.

Vidjongtius Direktur Utama PT Kalbe Farma Tbk, menjelaskan pihaknya masih yakin penjualan di sektor makanan dan minuman tetap bertumbuh. "Kami optimistis penjualan makanan dan minuman bisa tumbuh 8% sampai 10%," kata Vidjongtius.

Sementara, Ketua Asosiasi Industri Minuman Ringan (Asrin) Triyono Prijosoesilo menilai, bila aturan lelang gula bagi industri diterapkan akan memberatkan produsen minuman ringan. Karena, memperpanjang proses pembelian gula rafinasi.

Triyono mengatakan, sebelum ada aturan ini, industri bisa langsung bertransaksi dengan produsen gula rafinasi. Kini, mata rantai bertambah sejak ada sistem lelang ini. Bagi industri minuman ringan penerapan sistem lelang gula rafinasi hanya memperpanjang mata rantai transaksi pembelian gula rafinasi," terang Triyono.

Mengutip data Kementerian Perindustrian (Kemprin) laju pertumbuhan industri makanan dan minuman tahun 2017 mencapai 9,23%. Jauh di atas pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) nasional sebesar 5,07%. Peran industri makanan dan minuman terhadap PDB sebesar 6,14% dan terhadap PDB industri nonmigas mencapai 34,3%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini