KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini memang tengah menggodok regulasi baru terkait fintech terutama mengenai regulasi fintech syariah. Hal tersebut dikarenakan saat ini memang belum ada regulasi tersebut. Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Tris Yulianta mengatakan, regulasi tersebut nantinya akan memberikan kejelasan mengenai fintech syariah itu akan seperti apa. Karena menurutnya, saat ini yang ada hanyalah fintech menjual produk syariah namun bukan fintech syariah sehingga ke depannya akan lebih jelas serta bisa berkolaborasi dengan perbankan syariah. Menanggapi rencana regulasi tersebut, Investree Syariah menyambut baik hal tersebut. CEO Investree Adrian Gunadi mengatakan, peluang Indonesia untuk memimpin pasar fintech syariah sangatlah besar karena market share fintech syariah di Indonesia menempati posisi lima dengan nilai US$ 2,9 triliun.
Regulasi OJK mengenai fintech syariah diharapkan buka ruang inovasi dan kolaborasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini memang tengah menggodok regulasi baru terkait fintech terutama mengenai regulasi fintech syariah. Hal tersebut dikarenakan saat ini memang belum ada regulasi tersebut. Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Tris Yulianta mengatakan, regulasi tersebut nantinya akan memberikan kejelasan mengenai fintech syariah itu akan seperti apa. Karena menurutnya, saat ini yang ada hanyalah fintech menjual produk syariah namun bukan fintech syariah sehingga ke depannya akan lebih jelas serta bisa berkolaborasi dengan perbankan syariah. Menanggapi rencana regulasi tersebut, Investree Syariah menyambut baik hal tersebut. CEO Investree Adrian Gunadi mengatakan, peluang Indonesia untuk memimpin pasar fintech syariah sangatlah besar karena market share fintech syariah di Indonesia menempati posisi lima dengan nilai US$ 2,9 triliun.