Regulasi TKI harus diperkuat



JAKARTA. Janji Prabowo-Hatta untuk meningkatkan ketrampilan calon TKI dan menghentikan pengiriman pembantu ke negeri orang bukan hal yang baru. Program ini sudah digaungkan setiap capres-cawapres yang akan bertarung di pemilihan presiden, meski pada pelaksanaannya selalu nol besar. Oleh karena itu, agar janji tersebut teralisasi, capres-cawapres terpilih disarankan memulainya dengan penguatan regulasi yang mengaturnya.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati, bilang, regulasi yang perlu disiapkan Prabowo-Hatta antara lain yang mengatur pemanfaatan dana desa. Pasangan capres-cawapres nomor urut pertama di pilpres ini harus bisa membuat design yang jelas agar penggunaan dana tersebut nantinya benar- benar bisa dimanfaatkan untuk penciptaan lapangan kerja di desa secara efektif.

Prabowo-Hatta juga perlu memperkuat regulasi untuk perlindungan buruh migran. Salah satu contohnya dengan membuat peraturan atau regulasi yang memperketat pengawasan dan keberadaan perusahaan pengerah jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI).


Prabowo-Hatta harus bisa mewajibkan PJTKI punya jaringan, memegang kontrak TKI dan melaporkannya ke dinas tenaga kerja daerah. "Ini penting, agar TKI selalu terpantau, sehingga ketika ada masalah PJTKI dan pihak lain bisa langsung turun tangan," ujar Enny.

Pengamat ekonomi Universitas Ma Chung, Malang, Jawa Timur, Doddy Ariefianto, mengingatkan, mengurangi pengiriman TKI dengan menyediakan lapangan kerja di dalam negeri adalah tantangan besar. Soalnya, industri di dalam negeri juga sulit berkembang akibat kondisi infrastruktur yang kurang memadai.

Mengharapkan sektor pertanian untuk menyerap tenaga kerja juga sulit. Mengingat, jumlah tenaga kerja di sektor ini cenderung turun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto