KONTAN.CO.ID - BEIJING. Regulator pasar China mengumumkan hasil penyelidikan awal dugaan pelanggaran hukum anti-monopoli oleh raksasa chip asal Amerika Serikat, Nvidia. Ini menandai pukulan terbaru terhadap perusahaan yang kini berada di garis depan teknologi kecerdasan buatan (AI). Pernyataan singkat dikutip Reuters pada Senin (15/9) yang dikeluarkan oleh Administrasi Negara untuk Regulasi Pasar alias State Administration for Market Regulation (SAMR) tidak merinci bagaimana Nvidia melanggar undang-undang tersebut. Namun, investigasi terhadap perusahaan ini sebenarnya sudah dimulai sejak Desember lalu, dalam sebuah langkah yang secara luas dianggap sebagai balasan atas pembatasan ekspor chip canggih oleh AS ke China. SAMR juga menyebut Nvidia diduga melanggar komitmen yang dibuat saat mengakuisisi perusahaan desain chip asal Israel, Mellanox Technologies, sebagaimana tercantum dalam persetujuan bersyarat yang diberikan oleh China pada tahun 2020.
Regulator China Ungkap Dugaan Pelanggaran Monopoli Nvidia
KONTAN.CO.ID - BEIJING. Regulator pasar China mengumumkan hasil penyelidikan awal dugaan pelanggaran hukum anti-monopoli oleh raksasa chip asal Amerika Serikat, Nvidia. Ini menandai pukulan terbaru terhadap perusahaan yang kini berada di garis depan teknologi kecerdasan buatan (AI). Pernyataan singkat dikutip Reuters pada Senin (15/9) yang dikeluarkan oleh Administrasi Negara untuk Regulasi Pasar alias State Administration for Market Regulation (SAMR) tidak merinci bagaimana Nvidia melanggar undang-undang tersebut. Namun, investigasi terhadap perusahaan ini sebenarnya sudah dimulai sejak Desember lalu, dalam sebuah langkah yang secara luas dianggap sebagai balasan atas pembatasan ekspor chip canggih oleh AS ke China. SAMR juga menyebut Nvidia diduga melanggar komitmen yang dibuat saat mengakuisisi perusahaan desain chip asal Israel, Mellanox Technologies, sebagaimana tercantum dalam persetujuan bersyarat yang diberikan oleh China pada tahun 2020.
TAG: