KONTAN.CO.ID . JAKARTA. JAKARTA. Regulator perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perbankan aktif memanfaatkan sekuritisasi untuk pembiayaan perumahan. Hal ini karena sampai saat ini baru PT Bank Mandiri Tbk dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) yang aktif menggunakan sekuritisasi untuk membiayai kredit perumahan (KPR). Ananta Wiyogo, Direktur Utama Sarana Multigriya Finansial (SMF) bilang sekuritisasi yang dipilih bank diantaranya adalah efek beragun aset surat partisipasi (EBA SP).
Regulator dorong bank manfaatkan sekuritisasi
KONTAN.CO.ID . JAKARTA. JAKARTA. Regulator perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perbankan aktif memanfaatkan sekuritisasi untuk pembiayaan perumahan. Hal ini karena sampai saat ini baru PT Bank Mandiri Tbk dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) yang aktif menggunakan sekuritisasi untuk membiayai kredit perumahan (KPR). Ananta Wiyogo, Direktur Utama Sarana Multigriya Finansial (SMF) bilang sekuritisasi yang dipilih bank diantaranya adalah efek beragun aset surat partisipasi (EBA SP).