KONTAN.CO.ID - MUMBAI. Regulator pasar India pada Kamis malam membatasi akses (banned) Anil Ambani dan 24 orang lainnya di pasar sekuritas selama lima tahun atas tuduhan pengalihan dana. Badan Pengawas Pasar Modal India alias Securities and Exchange Board of India (SEBI) menjatuhkan denda sebesar 250 juta rupee sekitar US$ 3 juta kepada Ambani. SEBI mengatakan Ambani telah mengatur skema untuk menguras dana dari Reliance Home Finance Ltd. Regulator India mengatakan skema penipuan tersebut adalah untuk menguras dana dari Reliance Home dengan membentuknya menjadi pinjaman. Pinjaman diberikan kepada kreditur yang tidak layak kredit.
Regulator India BAtasi Akses Anil Ambani di Pasar Sekuritas Selama 5 Tahun
KONTAN.CO.ID - MUMBAI. Regulator pasar India pada Kamis malam membatasi akses (banned) Anil Ambani dan 24 orang lainnya di pasar sekuritas selama lima tahun atas tuduhan pengalihan dana. Badan Pengawas Pasar Modal India alias Securities and Exchange Board of India (SEBI) menjatuhkan denda sebesar 250 juta rupee sekitar US$ 3 juta kepada Ambani. SEBI mengatakan Ambani telah mengatur skema untuk menguras dana dari Reliance Home Finance Ltd. Regulator India mengatakan skema penipuan tersebut adalah untuk menguras dana dari Reliance Home dengan membentuknya menjadi pinjaman. Pinjaman diberikan kepada kreditur yang tidak layak kredit.