Regulator INggris Meminta Media Sosial Memblokir Bursa Kripto HTX



KONTAN.CO.ID - LONDON. Regulator pasar Inggris mengatakan bahwa mereka telah meminta perusahaan media sosial dan toko aplikasi untuk memblokir akses ke bursa kripto HTX di Inggris.

Mengutip Reuters, Selasa (10/2/2026), Otoritas Pengawas Keuangan (Financial Conduct Authority), yang mengajukan gugatan terhadap HTX pada bulan Oktober dengan tuduhan "secara ilegal mempromosikan layanan aset kripto" kepada konsumen Inggris, mengatakan bahwa mereka telah meminta Google (Alphabet) dan Apple untuk "menghapus produk HTX dari toko aplikasi Inggris, dan meminta perusahaan media sosial untuk memblokir akun HTX bagi konsumen yang berbasis di Inggris."

HTX, yang pemiliknya tidak disebutkan dalam gugatan tersebut, tidak segera menanggapi permintaan komentar.


Baca Juga: Ekspor Wine dan Minuman Keras Prancis Anjlok pada Tahun 2025

Bursa kripto tersebut, yang muncul dalam daftar peringatan oleh regulator Inggris karena berpotensi mempromosikan produk keuangan tanpa izin, berulang kali mengeluarkan promosi kripto ilegal kepada konsumen Inggris, kata regulator tersebut.

Struktur Organisasi yang Tidak Transparan

Regulator dan otoritas di seluruh dunia telah bertahun-tahun memperingatkan bahwa pasar kripto yang baru muncul - yang umumnya kurang diatur daripada pasar keuangan arus utama - menghadirkan risiko bagi investor.

"HTX mengoperasikan struktur organisasi yang tidak transparan, menyembunyikan identitas pemiliknya dan operator situs webnya," kata FCA, menambahkan bahwa upaya berulang untuk berkomunikasi dengan perusahaan tersebut telah diabaikan.

Regulator tersebut mengatakan HTX telah mengambil langkah-langkah untuk membatasi pelanggan baru di Inggris agar tidak mendaftarkan akun, tetapi pengguna Inggris yang sudah ada dapat masuk dan mengakses promosi keuangan ilegal.

Baca Juga: India Perketat Pengawasan Medsos, Konten Ilegal Wajib Dihapus Dalam Waktu Tiga Jam

HTX, yang sebelumnya dikenal sebagai Huobi, didirikan pada tahun 2013 dan menunjuk pengusaha kripto asal Tiongkok, Justin Sun, sebagai penasihat global. Sun tidak disebutkan dalam gugatan tersebut.

Steve Smart, direktur eksekutif bersama bidang penegakan hukum dan pengawasan pasar di FCA, mengatakan ini adalah pertama kalinya regulator mengambil tindakan penegakan hukum terhadap perusahaan kripto karena pemasaran produk ilegal kepada konsumen Inggris.

Selanjutnya: IHSG Melesat 1,24% ke 8.131, Intip Saham Net Buy Terbesar Asing, Selasa (10/2)

Menarik Dibaca: Daftar Negara dengan PPN Tertinggi Di Dunia dan Pengaruhnya ke Biaya Hidup