KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Persaingan Usaha Uni Eropa telah menyetujui skema yang diajukan Prancis senilai US$ 25 miliar atau sekitar € 20 miliar untuk membantu perusahaan yang terkena dampak pandemi virus corona melalui pinjaman kuasi ekuitas dan utang subordinasi. Komisi Eropa mengatakan, skema tersebut terdiri dari jaminan negara untuk kendaraan investasi swasta, yang didanai oleh investor swasta. Melalui skema tersebut, perusahaan akan memperoleh pinjaman partisipan yang didistribusikan oleh bank komersial serta obligasi subordinasi, untuk meningkatkan permodalan. Jaminan negara yang Prancis berikan akan mencakup hingga 30% pinjaman dan obligasi subordinasi yang akan diperoleh oleh kendaraan investasi swasta dan hal ini harus diterbitkan sebelum 30 Juni 2022, dengan jangka waktu 8 tahun.
Regulator Uni Eropa setuju skema senilai US$ 24 miliar untuk perusahaan Prancis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Persaingan Usaha Uni Eropa telah menyetujui skema yang diajukan Prancis senilai US$ 25 miliar atau sekitar € 20 miliar untuk membantu perusahaan yang terkena dampak pandemi virus corona melalui pinjaman kuasi ekuitas dan utang subordinasi. Komisi Eropa mengatakan, skema tersebut terdiri dari jaminan negara untuk kendaraan investasi swasta, yang didanai oleh investor swasta. Melalui skema tersebut, perusahaan akan memperoleh pinjaman partisipan yang didistribusikan oleh bank komersial serta obligasi subordinasi, untuk meningkatkan permodalan. Jaminan negara yang Prancis berikan akan mencakup hingga 30% pinjaman dan obligasi subordinasi yang akan diperoleh oleh kendaraan investasi swasta dan hal ini harus diterbitkan sebelum 30 Juni 2022, dengan jangka waktu 8 tahun.