Regulator valas China denda Tenpay senilai US$ 436.000



KONTAN.CO.ID - SHANGHAI. Regulator valuta asing China mendenda Tenpay Tencent Holding karena melanggar aturan valuta asing. Denda tersebut merupakan bagian dari upaya pihak berwenang untuk meningkatkan pengawasan industri fintech negara itu.

Badan Pengawasan Valuta Asing China (SAFE) cabang Shenzhen mendenda Tenpay, platform pembayaran online Tencent, senilai 2,78 juta yuan atau setara US$ 436.000 untuk pelanggaran yang termasuk melakukan bisnis valuta asing di luar ruang lingkup pendaftarannya, 

Regulator foreign exchange China juga memberi Tenpay sejumlah peringatan, memerintahkannya untuk memperbaiki pelanggaran dan menyita keuntungan ilegal.

Baca Juga: Temasek keluar dari saham pendidikan China dan memangkas saham Alibaba dan Didi

"Menanggapi masalah yang ditemukan dalam pemeriksaan rutin pada 2019-2020, Tenpay segera merumuskan rencana perbaikan dan mengimplementasikannya item demi item, dan kini telah menyelesaikan perbaikan semuanya," tulis Tenpay dalam sebuah pernyataan dikutip Reuters, Senin (29/11).

Ia menambahkan, Tenpay akan lebih memperkuat manajemen kepatuhan di bawah bimbingan cabang Shenzhen SAFE.

China meluncurkan tindakan keras yang meluas pada sektor teknologinya tahun ini, dengan regulator persaingan khususnya mengeluarkan denda dan peringatan dan melakukan penyelidikan terhadap nama-nama terbesar dalam platform jasa keuangan.

Baca Juga: Alibaba cs kena denda lagi dari regulator, kali ini soal monopoli

Editor: Khomarul Hidayat