KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berkomitmen untuk mengawali pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) Nusantara dengan merehabilitasi hutan yang ada, sebagai bagian upaya memulihkan hutan alam Indonesia. Mendukung hal tersebut, KLHK melibatkan kalangan akademisi dan praktisi komunikasi publik untuk berdiskusi dan menerima masukan dari mereka. "Pembangunan IKN ini akan beriringan dengan langkah-langkah pemulihan lingkungan. Bukan sekedar jargon karena memang harus kita lakukan. Dalam suasana itu, menjadi sangat penting kehadiran bersama para akademisi dan praktisi komunikasi publik. Oleh karena itu, pertemuan ini merupakan sebuah permulaan," kata Menteri LHK Siti Nurbaya dalam keterangannya, Kamis (24/3). Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, G. Budisatrio Djiwandono, yang merupakan Anggota DPR Dapil Kaltim, menyampaikan diskusi ini merupakan langkah yang baik. Pembangunan IKN dengan konsep forest city merupakan kesempatan untuk memperbaiki tata kelola lingkungan hidup dan kehutanan, tidak hanya untuk areal IKN itu sendiri, tetapi di daerah penyangga IKN juga.
Rehabilitasi Hutan di Wilayah IKN Nusantara, KLHK Gandeng Akademisi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berkomitmen untuk mengawali pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) Nusantara dengan merehabilitasi hutan yang ada, sebagai bagian upaya memulihkan hutan alam Indonesia. Mendukung hal tersebut, KLHK melibatkan kalangan akademisi dan praktisi komunikasi publik untuk berdiskusi dan menerima masukan dari mereka. "Pembangunan IKN ini akan beriringan dengan langkah-langkah pemulihan lingkungan. Bukan sekedar jargon karena memang harus kita lakukan. Dalam suasana itu, menjadi sangat penting kehadiran bersama para akademisi dan praktisi komunikasi publik. Oleh karena itu, pertemuan ini merupakan sebuah permulaan," kata Menteri LHK Siti Nurbaya dalam keterangannya, Kamis (24/3). Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, G. Budisatrio Djiwandono, yang merupakan Anggota DPR Dapil Kaltim, menyampaikan diskusi ini merupakan langkah yang baik. Pembangunan IKN dengan konsep forest city merupakan kesempatan untuk memperbaiki tata kelola lingkungan hidup dan kehutanan, tidak hanya untuk areal IKN itu sendiri, tetapi di daerah penyangga IKN juga.