JAKARTA. Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Eddy Hussy menyambut baik usulan penurunan tarif pajak untuk instrumen dana investasi real estate (DIRE) yang saat ini sedang dikaji oleh pemerintah. "Kalau total pajaknya 1,5 persen atau di bawah itu, saya pikir sudah lebih baik dan menarik, karena dana investasi ini bisa masuk," katanya seusai mengikuti rapat koordinasi mengenai DIRE di Jakarta, Rabu. Menurut rencana, pemerintah akan memberlakukan tarif pajak instrumen DIRE untuk Pajak Penghasilan (PPh) final 0,5 persen dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 1 persen, atau lebih rendah dari tarif sekarang 5 persen.
REI apresiasi penurunan tarif pajak DIRE
JAKARTA. Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Eddy Hussy menyambut baik usulan penurunan tarif pajak untuk instrumen dana investasi real estate (DIRE) yang saat ini sedang dikaji oleh pemerintah. "Kalau total pajaknya 1,5 persen atau di bawah itu, saya pikir sudah lebih baik dan menarik, karena dana investasi ini bisa masuk," katanya seusai mengikuti rapat koordinasi mengenai DIRE di Jakarta, Rabu. Menurut rencana, pemerintah akan memberlakukan tarif pajak instrumen DIRE untuk Pajak Penghasilan (PPh) final 0,5 persen dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 1 persen, atau lebih rendah dari tarif sekarang 5 persen.