KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) menyambut positif kebijakan relaksasi Loan to Value (LTV) yang dilakukan Bank Indonesia. Langkah ini dinilai sebagai kebijakan jitu di tengah lesunya industri properti di Tanah Air. Asosiasi memperkirakan relaksasi tersebut akan mendorong pertumbuhan penjualan setidaknya 10% secara year on year di segmen menengah. “Khususnya untuk hunian dengan harga Rp 200 juta hingga Rp 500 juta per unit,” ungkap Ketua Umum DPP REI, Soelaeman Soemawinata dalam siaran persnya, Senin (16/7). Namun, REI mengharapkan terobosan yang dimaksudkan untuk menggerakkan kembali sektor properti itu perlu disempurnakan dengan sinkronisasi dengan beberapa kebijakan lain.
REI: Aturan LTV perlu diikuti sinkronisasi kebijakan perpajakan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) menyambut positif kebijakan relaksasi Loan to Value (LTV) yang dilakukan Bank Indonesia. Langkah ini dinilai sebagai kebijakan jitu di tengah lesunya industri properti di Tanah Air. Asosiasi memperkirakan relaksasi tersebut akan mendorong pertumbuhan penjualan setidaknya 10% secara year on year di segmen menengah. “Khususnya untuk hunian dengan harga Rp 200 juta hingga Rp 500 juta per unit,” ungkap Ketua Umum DPP REI, Soelaeman Soemawinata dalam siaran persnya, Senin (16/7). Namun, REI mengharapkan terobosan yang dimaksudkan untuk menggerakkan kembali sektor properti itu perlu disempurnakan dengan sinkronisasi dengan beberapa kebijakan lain.