JAKARTA. Kendati keanggotaan para pengembang dalam organisasi Real Estat Indonesia (REI) hanya bersifat tidak aktif, dan hanya kesamaan profesi, namun bila kedapatan berlaku "nakal", REI mengancam dengan sanksi pemecatan. Hal tersebut diutarakan Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan REI Djoko Slamet Utomo, Sabtu (1/2). "Memang, keanggotaan berdasarkan niat masing-masing dan ketika menjadi anggota sistem yang mengikat mereka tidak berlaku aktif. Namun, para pengembang harus menerima konsekuensi pemecatan bila terbukti melanggar sistem," ujar Djoko. Djoko menambahkan, REI mendidik anggotanya agar punya pemahaman yang sama, bahwa anggota tidak hanya mencari untung dalam bisnisnya mengembangkan properti. Melalui berbagai kegiatan usaha yang dilakukan, seharusnya mereka juga memberikan sumbangsih bagi masyarakat.
REI bakal pecat pengembang nakal
JAKARTA. Kendati keanggotaan para pengembang dalam organisasi Real Estat Indonesia (REI) hanya bersifat tidak aktif, dan hanya kesamaan profesi, namun bila kedapatan berlaku "nakal", REI mengancam dengan sanksi pemecatan. Hal tersebut diutarakan Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan REI Djoko Slamet Utomo, Sabtu (1/2). "Memang, keanggotaan berdasarkan niat masing-masing dan ketika menjadi anggota sistem yang mengikat mereka tidak berlaku aktif. Namun, para pengembang harus menerima konsekuensi pemecatan bila terbukti melanggar sistem," ujar Djoko. Djoko menambahkan, REI mendidik anggotanya agar punya pemahaman yang sama, bahwa anggota tidak hanya mencari untung dalam bisnisnya mengembangkan properti. Melalui berbagai kegiatan usaha yang dilakukan, seharusnya mereka juga memberikan sumbangsih bagi masyarakat.