JAKARTA. Rencana Bank Indonesia (BI) mengeluarkan beleid larangan praktik Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk rumah inden, alias rumah yang belum selesai dibangun, menuai kritik. Persatuan Perusahaan Real Estat Indonesia (REI) berencana memberi masukan kepada BI sebelum kebijakan ini diterapkan. Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) REI Setyo Maharso bilang, pekan ini, REI akan bertemu BI untuk memberikan masukan. "Kami berharap BI menunda kebijakan itu," ujarnya, Rabu (18/9). Menurut Setyo, waktu implementasi kebijakan ini kurang tepat karena kondisi ekonomi sedang tidak stabil. REI khawatir, beleid larangan KPR inden membuat pengembang kesulitan pendanaan untuk membangun rumah.
REI Beri Masukan BI Soal Beleid KPR Inden
JAKARTA. Rencana Bank Indonesia (BI) mengeluarkan beleid larangan praktik Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk rumah inden, alias rumah yang belum selesai dibangun, menuai kritik. Persatuan Perusahaan Real Estat Indonesia (REI) berencana memberi masukan kepada BI sebelum kebijakan ini diterapkan. Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) REI Setyo Maharso bilang, pekan ini, REI akan bertemu BI untuk memberikan masukan. "Kami berharap BI menunda kebijakan itu," ujarnya, Rabu (18/9). Menurut Setyo, waktu implementasi kebijakan ini kurang tepat karena kondisi ekonomi sedang tidak stabil. REI khawatir, beleid larangan KPR inden membuat pengembang kesulitan pendanaan untuk membangun rumah.