JAKARTA. Persatuan Perusahaan Real-estate Indonesia (REI), Bank Indonesia (BI) dan Persatuan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) sedang mengkaji soal aturan kredit modal kerja properti. Sebelumnya, pertemuan ini sudah rutin dilakukan oleh REI dan BI. Kali ini kedua pihak tersebut akan mengajak Perbanas. Setelah nanti ada pertemuan dengan ketiga pihak inilah diharapkan BI bisa membuat aturan soal kredit modal kerja properti. Ketua Umum Persatuan Perusahaan Real-estate Indonesia, Setyo Maharso mengungkapkan kredit modal kerja properti sangat dibutuhkan para pengembang kecil. Dalam hal ini, pengembang kecil yang dimaksud biasanya hanya memiliki tanah sampai 3 hektare dan biasanya ada di daerah.
REI, BI dan Perbanas godok aturan kredit modal kerja properti
JAKARTA. Persatuan Perusahaan Real-estate Indonesia (REI), Bank Indonesia (BI) dan Persatuan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) sedang mengkaji soal aturan kredit modal kerja properti. Sebelumnya, pertemuan ini sudah rutin dilakukan oleh REI dan BI. Kali ini kedua pihak tersebut akan mengajak Perbanas. Setelah nanti ada pertemuan dengan ketiga pihak inilah diharapkan BI bisa membuat aturan soal kredit modal kerja properti. Ketua Umum Persatuan Perusahaan Real-estate Indonesia, Setyo Maharso mengungkapkan kredit modal kerja properti sangat dibutuhkan para pengembang kecil. Dalam hal ini, pengembang kecil yang dimaksud biasanya hanya memiliki tanah sampai 3 hektare dan biasanya ada di daerah.