BANDUNG. Asosiasi pengusaha Realestat Indonesia (REI) dan Bank Tabungan Negara (BTN) melakukan penandatanganan kerjasama kesepakatan untuk menyediakan KPR (kredit pemilikan rumah) bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal. Perjanjian tersebut dilakukan oleh Setyo Maharso, Ketua Umum REI dengan Maryono Direktur Utama BTN dan disaksikan oleh Djan Faridz Menteri Perumahan Rakyat. Setyo menjelaskan selama ini masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), khususnya yang bekerja di sektor informal sering tidak lolos persyaratan KPR dari pihak perbankan karena pendapatannya tidak tetap. "Itu kan 60% MBR yang non-formal. Kesepakatan ini agar mereka dapat KPR dengan FLPP (fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan)," kata Setyo di acara Rakornas REI 2013, Kamis (17/1). Setyo menjelaskan perjanjian ini merupakan kesepakatan awal untuk ditindaklanjuti ke depannya. Dia bilang nantinya jika BTN akan diposisikan menjadi pemimpin dan dapat dibantu oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD). "Jadi kalau BTN tidak bisa kita bisa kerjasama dengan bank daerah lainnya," ujarnya. Setyo juga bilang dalam tiga bulan ke depan, REI dan BTN akan terus membahas detail dari kerjasama ini. Maryono, Dirut BTN menjelaskan pemberian KPR bagi pekerja non formal ini akan mirip mekanismenya seperti kredit usaha rakyat (KUR). "Informal ini tata mekanisme dan penjaminannya akan seperti KUR," ujarnya. Sementara Djan Faridz mengatakan dalam program ini instansinya nanti akan memberikan likuiditas sebesar 90%. "Jadi bank hanya perlu menyalurkan 10% dari nilai rumah KPR bersubsidi untuk kalangan non-bankable (informal)," ujar Djan. Dia bilang pihaknya akan mengusahakan agar masyarakat informal dapat KPR tersebut tanpa mengeluarkan uang muka. Djan mengatakan bahwa masyarakat informal yang tidak memiliki penghasilan tetap itu seperti nelayan, tukang koran, dan sebagainya. Dia bilang masyarakat seperti ini merupakan salah satu pasar yang cukup besar bagi pengembang.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
REI dan BTN sepakat sediakan KPR pekerja informal
BANDUNG. Asosiasi pengusaha Realestat Indonesia (REI) dan Bank Tabungan Negara (BTN) melakukan penandatanganan kerjasama kesepakatan untuk menyediakan KPR (kredit pemilikan rumah) bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal. Perjanjian tersebut dilakukan oleh Setyo Maharso, Ketua Umum REI dengan Maryono Direktur Utama BTN dan disaksikan oleh Djan Faridz Menteri Perumahan Rakyat. Setyo menjelaskan selama ini masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), khususnya yang bekerja di sektor informal sering tidak lolos persyaratan KPR dari pihak perbankan karena pendapatannya tidak tetap. "Itu kan 60% MBR yang non-formal. Kesepakatan ini agar mereka dapat KPR dengan FLPP (fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan)," kata Setyo di acara Rakornas REI 2013, Kamis (17/1). Setyo menjelaskan perjanjian ini merupakan kesepakatan awal untuk ditindaklanjuti ke depannya. Dia bilang nantinya jika BTN akan diposisikan menjadi pemimpin dan dapat dibantu oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD). "Jadi kalau BTN tidak bisa kita bisa kerjasama dengan bank daerah lainnya," ujarnya. Setyo juga bilang dalam tiga bulan ke depan, REI dan BTN akan terus membahas detail dari kerjasama ini. Maryono, Dirut BTN menjelaskan pemberian KPR bagi pekerja non formal ini akan mirip mekanismenya seperti kredit usaha rakyat (KUR). "Informal ini tata mekanisme dan penjaminannya akan seperti KUR," ujarnya. Sementara Djan Faridz mengatakan dalam program ini instansinya nanti akan memberikan likuiditas sebesar 90%. "Jadi bank hanya perlu menyalurkan 10% dari nilai rumah KPR bersubsidi untuk kalangan non-bankable (informal)," ujar Djan. Dia bilang pihaknya akan mengusahakan agar masyarakat informal dapat KPR tersebut tanpa mengeluarkan uang muka. Djan mengatakan bahwa masyarakat informal yang tidak memiliki penghasilan tetap itu seperti nelayan, tukang koran, dan sebagainya. Dia bilang masyarakat seperti ini merupakan salah satu pasar yang cukup besar bagi pengembang.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News