KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Real Estate Indonesia (REI) memastikan tanah inventarisnya tak dicap sebagai tanah terlantar. Ketua Umum REI Totok Lusida menjelaskan telah menyamakan persepsi tersebut dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Oleh karena itu industri properti tak akan khawatir terkait pengaturan tanah terlantar. "Kita sudah sama persepsi bahwa kalau stok tanah dalam developer masuk barang dagangan, masuk inventaris bukan masuk dalam tanah terlantar," ujar Totok kepada Kontan.co.id, Kamis (26/11).
REI dapat kepastian tanah inventarisnya tak masuk kategori terlantar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Real Estate Indonesia (REI) memastikan tanah inventarisnya tak dicap sebagai tanah terlantar. Ketua Umum REI Totok Lusida menjelaskan telah menyamakan persepsi tersebut dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Oleh karena itu industri properti tak akan khawatir terkait pengaturan tanah terlantar. "Kita sudah sama persepsi bahwa kalau stok tanah dalam developer masuk barang dagangan, masuk inventaris bukan masuk dalam tanah terlantar," ujar Totok kepada Kontan.co.id, Kamis (26/11).