KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Pengurus Daerah (DPD) Realestat Indonesia (REI) DKI Jakarta kembali melakukan Riset Realestat yang kedua kalinya. Riset ini dilakukan pada I 2020 untuk mengukur perkembangan properti. Ketua DPD REI DKI Jakarta,Arvin F. Iskandar, memaparkan hasil riset yang dilakukan terhadap pengembang yang terdaftar di REI DKI dan memiliki proyek yang tersebar di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Riset bertujuan untuk memberikan gambaran sekaligus memudahkan pelaku usaha dan konsumen dalam mengambil keputusan.
Hasil riset menunjukkan, bahwa hampir semua pengembang di Jabodetabek dalam kurun waktu beberapa tahun belakangan ini mengalami penurunan penjualan. Namun, mulai membaik pada akhir tahun 2019. “Tahun lalu sebetulnya berat. Tetapi kami masih optimis dan itu tercermin dari hasil riset kami, bahwa 73% menyatakan bahwa kondisi realestat sama atau bahkan lebih baik dari tahun sebelumnya. Sebanyak 61% menyatakan penjualan produk tahun 2019 sama atau bahkan lebih baaik dari 2018. Demikian juga dari sisi regulasi dan dukungan pembiayaan,” terang Arvin dalam keterangan resminya, Rabu (9/9).
Baca Juga: REI: Okupansi hotel merosot sampai 90% hingga Juni 2020 Sebanyak 86,5% responden menyatakan bahwa suku bunga kredit memberikan dampak lebih baik bagi iklim usaha. Sebanyak 79,3% menyatakan pemerintah sudah cukup baik, bahkan sangat baik dalam menyediakan infrastruktur. Kendati awal 2020 industri Realestat digempur pandemi Covid-19, Arvin berharap berbagai stimulus yang diberikan pemerintah bisa dieksekusi pelaku usaha. “Hampir semua subsektor realestat terdampak. Okupansi hotel maksimum tinggal 15%-20%. Beberapa anggota kami yang kesulitan sudah meminta rescheduling hutang ke perbankan tetapi tidak gampang,” keluhnya. Ia menambahkan, banyak anggota REI DKI semakin susah melakukan akad kredit karena persyaratan perbankan semakin ketat. Beragam strategi untuk bertahan sudah dilakukan, seperti menekan biaya operasional, gimmik marketing, serta pemberian subsidi bunga oleh pengembang.
“Gerak cepat pemerintah sangat diperlukan. Permudah perijinan. Kita tentu tidak berharap terjadi resesi. Pengembang harus kerja sangat keras untuk bisa bertahan. Akibat pandemi kondisi sebagian besar anggota terutama di DKI Jakarta semakin melemah akibat penurunan aktivitas ekonomi. Tingkat penjualan drop, sementara biaya yang harus dikeluarkan tetap,” ujar Arvin.
Baca Juga: REI DKI Jakarta berikan bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19 Arvin berharap pemerintah DKI Jakarta tetap memberikan dukungan untuk menggairahkan bisnis Realestat dengan memberikan keringanan pajak hotel dan restoran dalam menghadapi pandemi virus corona. REI DKI Jakarta meminta pemerintah memberikan 50% pajak PBB untuk tahun 2019, penundaan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) 2020-2021, tanpa denda, potongan pajak reklame 50 persen, dan PPh + pajak hotel tidak diberlakukan karena selama 5 bulan banyak hotel dan bisnis ritel yang tutup tidak operasional. Tarif PLN dan Gas juga diminta diberikan diskon.
Editor: Noverius Laoli