KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida menuturkan pihaknya menyambut baik akan adanya Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3) yang tertulis dalam omnibus law cipta kerja. Namun Totok menekankan, efektivitas BP3 untuk mengatasi backlog perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) perlu dilihat lagi dari peraturan pelaksana atau aturan turunan dari undang-undang yang baru disahkan pada Senin (5/10) lalu. "Implementasi penting, kayak sekarang misal undang-undang omnibus law tergantung dari peraturan pelaksana dan implementasi dari PP sampai juklak nantinya bagaimana," kata Totok kepada Kontan.co.id, Minggu (11/10).
REI: Efektivitas BP3 perlu dilihat dari aturan turunan cipta kerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida menuturkan pihaknya menyambut baik akan adanya Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3) yang tertulis dalam omnibus law cipta kerja. Namun Totok menekankan, efektivitas BP3 untuk mengatasi backlog perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) perlu dilihat lagi dari peraturan pelaksana atau aturan turunan dari undang-undang yang baru disahkan pada Senin (5/10) lalu. "Implementasi penting, kayak sekarang misal undang-undang omnibus law tergantung dari peraturan pelaksana dan implementasi dari PP sampai juklak nantinya bagaimana," kata Totok kepada Kontan.co.id, Minggu (11/10).