JAKARTA. Beberapa masalah yang muncul terkait regulasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas pembangunan properti di Jakarta mengundang reaksi Realestat Indonesia (REI). REI meminta Pemprov DKI Jakarta agar mau berdialog saat membuat aturan bagi pengembang atas pembangunan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos). Demikian hal tersebut disampaikan Ketua DPD REI DKI masa bakti 2014-2017, Amran Nukman. Amran ingin REI dan Pemprov DKI Jakarta duduk bersama-sama mengatasi persoalan. "Kami ingin berdialog bersama, menjadi mitra sejajar, pada saaat mereka (pemprov) membuat aturan sehingga ujungnya, aturan tersebut aplikatif," kata Amran pada jumpa pers di Sekretariat REI DKI Jakarta, Rasuna Office Park, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/9).
REI ingin duduk bareng dengan Pemprov DKI
JAKARTA. Beberapa masalah yang muncul terkait regulasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas pembangunan properti di Jakarta mengundang reaksi Realestat Indonesia (REI). REI meminta Pemprov DKI Jakarta agar mau berdialog saat membuat aturan bagi pengembang atas pembangunan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos). Demikian hal tersebut disampaikan Ketua DPD REI DKI masa bakti 2014-2017, Amran Nukman. Amran ingin REI dan Pemprov DKI Jakarta duduk bersama-sama mengatasi persoalan. "Kami ingin berdialog bersama, menjadi mitra sejajar, pada saaat mereka (pemprov) membuat aturan sehingga ujungnya, aturan tersebut aplikatif," kata Amran pada jumpa pers di Sekretariat REI DKI Jakarta, Rasuna Office Park, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/9).