REI ingin duduk bareng dengan Pemprov DKI



JAKARTA. Beberapa masalah yang muncul terkait regulasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas pembangunan properti di Jakarta mengundang reaksi Realestat Indonesia (REI). REI meminta Pemprov DKI Jakarta agar mau berdialog saat membuat aturan bagi pengembang atas pembangunan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos). 

Demikian hal tersebut disampaikan Ketua DPD REI DKI masa bakti 2014-2017, Amran Nukman. Amran ingin REI dan Pemprov DKI Jakarta duduk bersama-sama mengatasi persoalan. 

"Kami ingin berdialog bersama, menjadi mitra sejajar, pada saaat mereka (pemprov) membuat aturan sehingga ujungnya, aturan tersebut aplikatif," kata Amran pada jumpa pers di Sekretariat REI DKI Jakarta, Rasuna Office Park, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/9).


Selama ini, lanjut Amran, Pemprov DKI ingin menyediakan rusun bagi warganya yang berpenghasilan rendah dan tinggal di daerah-daerah tidak diperuntukkan sebagai lokasi hunian, misalnya bantaran sungai. Pemprov DKI mempunyai lahan yang bisa dibangun rumah susun umum, sedangkan anggota REI mempunyai kewajiban tersebut.

"Kami rasa ini akan menjadi simbosis mutualisme yang baik antara Pemprov DKI dengan REI DKI," jelas Amran. 

Peraturan Pemprov DKI sendiri mewajibkan para pengembang yang telah membangun properti di Jakarta untuk turut membangun fasum dan fasos berupa rusun. Menurut Amran, jika harus membangun rusun, pengembang tentu kesulitan karena NJOP di Jakarta tinggi. Di sisi lain, rusun harus murah dan tetap terjangkau oleh masyarakat berpendapatan rendah (MBR).

Dia juga menuturkan, beberapa pengembang yang telah melaksanakan kewajibannya, tidak serta merta disambut oleh pemprov DKI.

"Sudah ada pengembang yang buat fasum dan fasos, tapi saat mau serah terima, Pemprov malah bilang 'tunggu dulu, tunggu dulu'. Ini perlu didiskusikan," kata Amran.

Menurut dia, hal tersebut menyebabkan fasum dan fasos malah jadi terbengkalai dan pengembang kembali dibebankan untuk mengurusnya. Meski begitu, dia mengaku yakin, di bawah kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Pemprov DKI Jakarta akan mampu membenahi peraturan-peraturannya. 

"Jarang punya pemimpin seperti ini. Gayanya berbisnis, jadi ceplas-ceplos dan cepat," kata Amran. ( Arimbi Ramadhiani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto