JAKARTA. Pengusaha properti yang tergabung dalam asosiasi Real Estate Indonesia (REI) mengungkapkan, birokrasi untuk mendapat izin kepemilikan tanah masih sangat sulit. Hal itu membuat pengusaha properti kesusahan membangun perumahan. Ketua Umum DPP REI Eddy Hussy menjelaskan, jika izin kepemilikan tanah untuk rumah belum didapatkan, para pengusaha properti harus merogoh kantong mereka lebih banyak lagi. "Memang waktu itu bagi pengusaha pekerjaan sangat memakan biaya sangat tinggi," ujar Eddy di Hotel Century, Selasa (6/5/2014).
REI: Izin kepemilikan tanah banyak birokrasi
JAKARTA. Pengusaha properti yang tergabung dalam asosiasi Real Estate Indonesia (REI) mengungkapkan, birokrasi untuk mendapat izin kepemilikan tanah masih sangat sulit. Hal itu membuat pengusaha properti kesusahan membangun perumahan. Ketua Umum DPP REI Eddy Hussy menjelaskan, jika izin kepemilikan tanah untuk rumah belum didapatkan, para pengusaha properti harus merogoh kantong mereka lebih banyak lagi. "Memang waktu itu bagi pengusaha pekerjaan sangat memakan biaya sangat tinggi," ujar Eddy di Hotel Century, Selasa (6/5/2014).