REI: Izin kepemilikan tanah banyak birokrasi



JAKARTA. Pengusaha properti yang tergabung dalam asosiasi Real Estate Indonesia (REI) mengungkapkan, birokrasi untuk mendapat izin kepemilikan tanah masih sangat sulit. Hal itu membuat pengusaha properti kesusahan membangun perumahan.

Ketua Umum DPP REI Eddy Hussy menjelaskan, jika izin kepemilikan tanah untuk rumah belum didapatkan, para pengusaha properti harus merogoh kantong mereka lebih banyak lagi.

"Memang waktu itu bagi pengusaha pekerjaan sangat memakan biaya sangat tinggi," ujar Eddy di Hotel Century, Selasa (6/5/2014).


Eddy memaparkan jika semakin lambat perizinan didapatkan, pengusaha properti harus menyiapkan anggaran lebih besar lagi. Karena setelah mendapatkan perizinan, pengusaha properti juga harus melakukan pembebasan lahan.

"Kalau ditanya berapa besar susah diukur karena lambatnya satu perizinan nambah biaya bagi pengusaha," ungkap Eddy.

Eddy pun memaparkan pihaknya sudah berusaha agar bisa mempercepat dan memangkas birokrasi perizinan tanah. Salah satu caranya berkoordinasi dengan lembaga pertanahan dan pemerintah daerah.

"Kita tahu bagaimana semua pihak mempercepat semua itu," papar Eddy. (Adiatmaputra Fajar Pratama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan