REI Jakarta desak OJK dan Pemprov DKI beri stimulus di tengah wabah corona



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Penyebaran pandemi virus corona (Covid-19) di dunia telah terdampak ke berbagai sektor industri. Tekanan itu termasuk sudah dirasakan pelaku usaha properti atau real estate.

Asosiasi Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) DKI Jakarta mengatakan, perlambatan industri properti yang sudah terjadi sejak 2017 semakin diperparah dengan merebaknya virus corona. Oleh karena itu, asosiasi ini meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk ikut memberikan dukungan kepada industri real estate.

Baca Juga: Dorong go public, ada 6.000 pengembang properti yang belum tercatat di BEI

“Saat ini akibat pandemi covid-19, kondisinya semakin melemah akibat penurunan aktivitas ekonomi. Tingkat penjualan drop, sementara biaya yang harus dikeluarkan tetap,” ujar Arvin F. Iskandar, Ketua Dewan Pengurus Daerah REI DKI Jakarta dalam keterangan resminya, Senin (23/3).

REI DKI Jakarta meminta OJK ikut mendukung industri realestat dengan memberikan stimulus. Bentuknya berupa penundaan pembayaran hutang pokok dan keringanan bunga sampai dengan Desember 2020.

Stimulus itu dapat dapat dievaluasi kembali dengan melihat dampak bisnis yang diakibatkan oleh penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Pengembang perkirakan kuota FLPP untuk tahun 2020 akan habis di bulan April

Editor: Noverius Laoli