KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri properti diperkirakan tertekan di era suku bunga acuan tinggi saat ini, seiring potensi kenaikan bunga kredit pemilikan rumah (KPR). Untuk diketahui, pada Selasa (9/6/2026), Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan (BI rate) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,5% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG). Padahal belum lama ini, BI rate telah dikerek sebesar 50 bps dari 4,75% ke level 5,25% dalam RDG BI yang digelar 19–20 Mei 2026 lalu.
Wakil Ketua Umum Realestat Indonesia (REI), Bambang Ekajaya mengungkapkan, kenaikan BI rate sebanyak dua kali dalam waktu yang berdekatan menunjukkan pemerintah serius mengatasi pelemahan nilai tukar rupiah dan kondisi ekonomi yang terpuruk.
Baca Juga: STT GDC Ekspansi Kampus Data di Jakarta, Siap Dukung AI dan Cloud 360 MW "Tapi imbasnya, tentu membuat sektor properti non-subsidi
suffer. Minat konsumen membeli properti juga cenderung
wait and see," katanya kepada Kontan, Rabu (10/6/2026). Dia menilai properti non-subsidi dengan harga di atas rentang Rp 500 juta hingga Rp 1,5 miliar menjadi yang paling rentan. Pasalnya, Bambang mencermati perbankan akan segera mengerek bunga KPR non-subsidinya. Maka, penjualan segmen residensial menurutnya pasti melambat seiring perbankan yang lebih selektif dalam memberikan KPR. Agar dapat bertahan di kondisi ini, lanjutnya, para pengembang properti perlu menjaga arus kas dengan memberikan berbagai promosi dan subsidi. Menurut Bambang, pengembang mau tak mau harus menekan margin keuntungan untuk menjaga daya tarik penjualan, meskipun di saat yang sama biaya konstruksi juga tengah melonjak. Ia pun mencermati pertumbuhan industri properti hingga akhir tahun ini tak akan begitu signifikan. "Kalaupun ada pertumbuhan, lebih moderat. Mungkin akan sangat minim, asalkan tidak negatif saja," sambung Bambang. Apalagi, ia memprediksi kenaikan suku bunga acuan akan berlanjut ke depan. Perbankan perlu menawarkan imbal hasil yang lebih menarik untuk menghimpun dana masyarakat dan investor. Hal ini kata Bambang pada akhirnya dapat mendorong kenaikan suku bunga kredit, terutama KPR komersial. "Dengan begitu, investor pun akan
wait and see," terang dia.
Baca Juga: Lampaui Target, IIMS Surabaya 2026 Catatkan Transaksi Capai Rp 336 Miliar Meskipun demikian, Bambang melihat program 3 juta rumah yang dijalankan pemerintah menjadi angin segar bagi industri properti, meski dampaknya diperkirakan tak sesignifikan yang diharapkan. Di sisi lain, Bambang berharap pemerintah dapat memperluas cakupan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).
Seperti diketahui, insentif tersebut hanya dapat dimanfaatkan untuk properti siap huni (
ready stock), sehingga manfaatnya belum dirasakan secara optimal oleh seluruh pengembang. "Kami berharap dikasih kesempatan untuk
developer-developer terpilih agar bisa mendapatkan PPN DTP, misalnya dengan seleksi developer yang sudah punya
track record baik," ujarnya. Dengan begitu, Bambang bilang, konsumen dapat memanfaatkan insentif tersebut tidak hanya untuk membeli rumah siap huni, tetapi juga produk properti lainnya yang memenuhi kriteria. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News