KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Dewan Pengurus Pusat Real Estate Indonesia (REI) mendukung rencana pemerintah untuk mengadakan program pengadaan rumah bagi Aparat Sipil Negara (ASN) dan anggota TNI/Polri. Asosiasi pengembang ini menyatakan siap membantu pemerintah merumuskan skema untuk program tersebut sehingga nantinya bisa lebih aplikatif. Dalam perumusan kembali pengadaan rumah bagi ASN dan TNI/Polri, ada tiga usulan yang disampaikan REI. Pertama, Asosiasi ini meminta agar pemerintah dan Bank Indonesia sama-sama melakukan sinergi agar anggota ASN dan TNI/Polri yang bekerja berpindah-pindah dimungkinkan untuk bisa mendapatkan hunian dengan Fasilitas Likuiditas Pembiyaan Perumahan (FLPP) atau rumah subsidi. Selama ini, aturan penyaluran FLPP menerapkan syarat bahwa hunian tersebut wajib ditempati. "Sementara kita tahu banyak anggota ASN terutama TNI/Polri yang bekerja berpindah-pindah bahkan hingga pelosok. Mereka ini juga perlu rumah untuk mereka tempati di hari tuanya saat pensiun. Itu yang perlu kombinasi kebijakan pemerintah dan BI agar bisa menfasilitasi hal tersebut," kata Ketua Umum DPP REI, Soelaeman Soemawinata di Jakarta, Rabu (14/11). Kedua, REI meminta agar kebijakan akan BI checking juga diselaraskan. Menurut Soelaeman atau yang akrab disapa Eman, selama ini banyak aparat ASN dan TNI/Polri menggadaikan SK guna mendapatkan pinjaman untuk hal lain. Hal tersebut membuat mereka kesulitan untuk bisa mendapatkan fasilitas pembiayaan perumahaan, padahal kemampuan untuk mencicil masih ada karena memiliki tunjangan lain-lain. Ketiga, REI mengusulkan ada kebijakan fleksibilitas harga. Seperti diketahui, harga rumah subsidi saat ini ini dibatasi. Namun, untuk mendapatkan hunian subsidi di lokasi yang strategis dan dekat dekat tempat pekerjaan pada ASN dan TNI/Polri akan sulit.
REI mengusulkan tiga hal untuk pengadaan rumah bagi ASN dan TNI/Polri
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Dewan Pengurus Pusat Real Estate Indonesia (REI) mendukung rencana pemerintah untuk mengadakan program pengadaan rumah bagi Aparat Sipil Negara (ASN) dan anggota TNI/Polri. Asosiasi pengembang ini menyatakan siap membantu pemerintah merumuskan skema untuk program tersebut sehingga nantinya bisa lebih aplikatif. Dalam perumusan kembali pengadaan rumah bagi ASN dan TNI/Polri, ada tiga usulan yang disampaikan REI. Pertama, Asosiasi ini meminta agar pemerintah dan Bank Indonesia sama-sama melakukan sinergi agar anggota ASN dan TNI/Polri yang bekerja berpindah-pindah dimungkinkan untuk bisa mendapatkan hunian dengan Fasilitas Likuiditas Pembiyaan Perumahan (FLPP) atau rumah subsidi. Selama ini, aturan penyaluran FLPP menerapkan syarat bahwa hunian tersebut wajib ditempati. "Sementara kita tahu banyak anggota ASN terutama TNI/Polri yang bekerja berpindah-pindah bahkan hingga pelosok. Mereka ini juga perlu rumah untuk mereka tempati di hari tuanya saat pensiun. Itu yang perlu kombinasi kebijakan pemerintah dan BI agar bisa menfasilitasi hal tersebut," kata Ketua Umum DPP REI, Soelaeman Soemawinata di Jakarta, Rabu (14/11). Kedua, REI meminta agar kebijakan akan BI checking juga diselaraskan. Menurut Soelaeman atau yang akrab disapa Eman, selama ini banyak aparat ASN dan TNI/Polri menggadaikan SK guna mendapatkan pinjaman untuk hal lain. Hal tersebut membuat mereka kesulitan untuk bisa mendapatkan fasilitas pembiayaan perumahaan, padahal kemampuan untuk mencicil masih ada karena memiliki tunjangan lain-lain. Ketiga, REI mengusulkan ada kebijakan fleksibilitas harga. Seperti diketahui, harga rumah subsidi saat ini ini dibatasi. Namun, untuk mendapatkan hunian subsidi di lokasi yang strategis dan dekat dekat tempat pekerjaan pada ASN dan TNI/Polri akan sulit.