KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Real Estate Indonesia (REI) meminta Badam Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3) menerobos hambatan dalam pembangunan perumahan. Terutama pembangunan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pasalnya selama ini kendala dalam pengembangan rumah bagi MBR adalah regulasi. "Hambatan itu yang harus diterobos oleh BP3 nanti," ujar Ketua Umum REI Totok Lusida saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (23/11). Totok bilang regulasi menjadi penghambat bagi rumah MBR dibandingkan dengan faktor makro ekonomi lainnya. Ia mencontohkan regulasi mengenai batasan penghasilan untuk mengakses rumah MBR.
REI minta BP3 terobos hambatan dalam rumah MBR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Real Estate Indonesia (REI) meminta Badam Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3) menerobos hambatan dalam pembangunan perumahan. Terutama pembangunan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pasalnya selama ini kendala dalam pengembangan rumah bagi MBR adalah regulasi. "Hambatan itu yang harus diterobos oleh BP3 nanti," ujar Ketua Umum REI Totok Lusida saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (23/11). Totok bilang regulasi menjadi penghambat bagi rumah MBR dibandingkan dengan faktor makro ekonomi lainnya. Ia mencontohkan regulasi mengenai batasan penghasilan untuk mengakses rumah MBR.