REI Minta Pemerintah Tinjau Harga Rumah Subsidi, Biaya Konstruksi Naik 20%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Real Estat Indonesia (REI) meminta pemerintah segera meninjau harga jual rumah subsidi di tengah kenaikan biaya konstruksi yang mencapai 15%-20%. Langkah ini dinilai penting agar pengembang mampu memenuhi target pembangunan rumah subsidi yang ditetapkan pemerintah.

Wakil Ketua Umum REI, Bambang Ekajaya mengatakan, kenaikan harga bahan bangunan dan biaya transportasi dalam beberapa waktu terakhir membuat margin pengembang semakin tertekan. Sementara itu, harga rumah subsidi masih ditetapkan pemerintah dan belum mengalami penyesuaian.

"Biaya pembangunan konstruksi sekarang naik sekitar 15%-20%, sementara harga rumah subsidi masih dipatok. Margin pengembang jadi semakin tipis," ujar Bambang kepada Kontan, Kamis (26/6/2026).


Menurut dia, kondisi tersebut menjadi salah satu kendala dalam mengejar target pembangunan rumah subsidi tahun ini yang mencapai sekitar 350.000 unit. Hingga saat ini, realisasi pembangunan diperkirakan baru sekitar 23% atau masih di bawah 100.000 unit.

Karena itu, REI menilai penyesuaian harga rumah subsidi perlu dipertimbangkan agar pengembang tetap memiliki ruang untuk membangun rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Baca Juga: REI: Kenaikan Suku Bunga Rentan Menekan Properti Non-Subsidi

"Sudah saatnya harga rumah subsidi ditinjau kembali supaya tercipta kondisi yang win-win. Masyarakat tetap mendapatkan rumah, sementara pengembang juga masih memiliki margin yang sehat," katanya.

Di sisi lain, Bambang mengapresiasi sejumlah kebijakan pemerintah untuk mendorong kepemilikan rumah, mulai dari perluasan batas penghasilan penerima rumah subsidi menjadi Rp 14 juta per bulan hingga perpanjangan tenor KPR subsidi menjadi 40 tahun.

Menurutnya, kebijakan tersebut akan memperluas kelompok masyarakat yang dapat mengakses rumah subsidi sekaligus meningkatkan kemampuan mencicil rumah.

Selain itu, insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) juga dinilai cukup efektif mendongkrak penjualan properti. Berdasarkan catatan REI, penjualan properti pada kuartal I 2026 masih mampu tumbuh dua digit sekitar 11%-12%.

Baca Juga: Hitung-hitungan Rusun Masih Beri Margin Tipis, REI Minta Aturan Diperjelas

Meski demikian, Bambang menilai efektivitas PPN DTP masih dapat ditingkatkan. Saat ini insentif tersebut hanya berlaku bagi rumah siap huni (ready stock), padahal jumlah unitnya terbatas.

Menurutnya, pemerintah dapat mempertimbangkan pemberian PPN DTP untuk rumah inden dengan syarat tertentu sehingga pilihan konsumen semakin banyak dan pasar properti semakin luas.

Bambang juga mengingatkan bahwa sektor properti memiliki efek berganda yang besar terhadap perekonomian nasional. Ia menyebut industri properti berkaitan dengan lebih dari 180 sektor usaha dan telah menyerap sekitar 8,7 juta tenaga kerja.

"Kalau sektor properti bergerak, bukan hanya penjualan rumah yang meningkat, tetapi juga menggerakkan industri turunannya dan membuka lapangan kerja lebih besar," tutupnya.

Baca Juga: Insentif PPN DTP 100% Dorong Properti 2026, Tetap Waspadai Risiko Harga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News