KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Real Estate Indonesia (REI) mendesak pemerintah baru nantinya membentuk kementerian baru untuk menangani persoalan properti dan pengembangan kota yakni Kementerian Perumahan dan Pembangunan Perkotaan. Pembentukan kementerian tersebut bertujuan untuk menciptakan kebijakan, regulasi, dan perizinan yang memberikan kepastian usaha dan mendorong investasi serta integrasi berbagai aspek dalam pembangunan. Selain itu, dalam menyelesaikan persoalan perumahan diperlukan lembaga yang lebih tinggi dari direktorat jenderal (dirjen).
Baca Juga: Menakar Tantangan Penerimaan Pajak Sektor Informal di Era Digital Wakil Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Bambang Ekajaya menyatakan bahwa pembentukan Kementerian Perumahan dan Pembangunan Perkotaan sangat diperlukan mengingat
backlog perumahan Indonesia telah mencapai 13 juta dan terus bertambah tiap tahunnya. "Kementerian PUPR lebih condong pembangunan infrastruktur yang sangat masif, kami apresiasi. Tapi malah perumahan rakyat tetap menjadi PR besar, pekerjaan rumah besar yang perlu ditangani lebih serius," terang Bambang kepada Kontan, Senin (13/5). Selain itu, dia mengingatkan janji politik presiden terpilih Prabowo Subianto yang menargetkan untuk membangun 3 juta rumah baru per tahun butuh kerja ekstra dalam mewujudkannya. "Harus ada yang fokus menangani masalah perubahan dengan segala aspeknya, dari perencanaan, perizinan, pembiayaan, sampai dengan pembangunannya. Dan itu tidak dapat hanya diselesaikan di level dirjen," terangnya. Sedangkan selama ini, persoalan perumahan hanya ditangani secara intensif pada level dirjen.
Baca Juga: BI Rate Naik, BSI Tidak Akan Serta Merta Naikkan Bunga KPR Oleh karena itu, Bambang bilang bahwa Apindo bersama REI dan asosiasi-asosiasi lain mendorong pembentukan kementerian/lembaga khusus yang menangani persoalan perumahan dan perkotaan, sehingga pembangunan perumahan dan properti dapat terintegrasi dengan pembangunan perkotaan. "Bisa bayangkan, tidak semua developer membangun kawasan kota mandiri. Umumnya parsial-parsial, ini menimbulkan masalah transportasi, kemacetan, kebutuhan fasilitas pendukung seperti sekolah, rumah sakit, dan lain-lain. Kata kuncinya harus
integrated atau terpadu," tegas Bambang. Dihubungi terpisah, Ketua Kebijakan Publik Apindo Sutrisno Iwantono menyebut bahwa pembentukan kementerian tersebut dapat memacu pembangunan kota-kota di Indonesia serta mempermudah akses masyarakat untuk memperoleh properti.
Baca Juga: Waspada, Kenaikan Suku Bunga Acuan Bisa Kerek Bunga KPR dan KKB di Tahun Ini "Perlu pengaturan khusus lewat suatu Kementerian yang menangani masalah properti dan kota-kota, kita melihat ada kota-kota di Indonesia yang masih belum ada kesetaraan. Maka kota-kota yang masih tertinggal itu juga harus dikejar supaya mengalami kemajuan," kata Sutrisno. Dari sisi pengusaha, dia bilang bahwa kemudahan masyarakat untuk memperoleh properti akan mendorong penjualan yang lebih baik, sebab dapat memacu pembelian masyarakat terhadap produk-produk properti. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Noverius Laoli