KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Real Estat Indonesia (REI) menyatakan, realisasi penjualan rumah bersubsidi relatif meningkat meskipun batasan harganya ditetapkan naik oleh pemerintah sejak Juli 2023. Pemerintah resmi menaikkan harga rumah bersubsidi di berbagai wilayah di Indonesia, dengan batas tertinggi berkisar Rp 162 juta hingga Rp 234 juta di tahun 2023. Hal itu sebagaimana yang tercantum dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 689/KPTS/M/2023 tentang Batasan Luas Tanah, Luas Lantai dan Batasan Harga Jual Rumah Umum Tapak Dalam Pelaksanaan Kredit/Pembiayaan Perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, Serta Besaran Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan.
REI: Penjualan Rumah Bersubsidi Relatif Meningkat Meski Harganya Naik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Real Estat Indonesia (REI) menyatakan, realisasi penjualan rumah bersubsidi relatif meningkat meskipun batasan harganya ditetapkan naik oleh pemerintah sejak Juli 2023. Pemerintah resmi menaikkan harga rumah bersubsidi di berbagai wilayah di Indonesia, dengan batas tertinggi berkisar Rp 162 juta hingga Rp 234 juta di tahun 2023. Hal itu sebagaimana yang tercantum dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 689/KPTS/M/2023 tentang Batasan Luas Tanah, Luas Lantai dan Batasan Harga Jual Rumah Umum Tapak Dalam Pelaksanaan Kredit/Pembiayaan Perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, Serta Besaran Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan.