REI: Properti butuh lebih dari penurunan suku bunga acuan BI



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Sektor properti dinilai sudah terlalu lama melambat. Sekretaris Jenderal Real Estate Indonesia Paulus Totok Lusida mengatakan, telah enam tahun sejak 2013 industri properti pertumbuhannya sangat lambat. Totok mengapresiasi langkah Bank Indonesia menurunkan suku bunga BI - 7 Days Reverse Repo Rate (BI-7DRRR) ke level 5%. Suku bunga deposit facility dan lending facility masing-masing juga turun sebesar 25 bps ke level 4,25% dan 5,75%.

Baca Juga: Gara-gara beri uang 20.000 yen ke pemilih, Menteri Perdagangan Jepang mundur Hal itu tentu bakal berdampak bagi industri properti. Seberapa besar dampaknya, bagi Totok, hal itu tergantung bagaimana industri perbankan menanggapi suku bunga acuan itu. Namun demikian, bagi Totok, industri properti membutuhkan peran yang lebih besar daripada penurunan suku bunga BI. “Suku bunga acuan turun, iya berdampak. Tapi, industri properti butuh instansi yang bisa bekerja mensinergikan seluruh pihak,” katanya saat dihubungi Kontan.co.id pada Minggu (27/10). Instansi itu, idealnya musti mensinergikan seluruh regulasi yang berdampak di industri properti yang berasal dari Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR, asosiasi properti, dan lainnya.

Baca Juga: Paramoun Land rilis produk hunian khusus menyasar profesional muda


Sebab permasalahan perlambatan sektor properti yang sudah terlalu lama, membutuhkan solusi menyeluruh baik dari relaksasi perpajakan, sistem perpajakan, regulasi, termasuk suku bunga acuan kredit itu sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini