KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Totok Lusida menyatakan jika kebijakan untuk melonggarkan rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) Kredit/Pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100% berpotensi membawa angin segar di tengah keraguan masa depan perekonomian Indonesia. Sebagai informasi, kebijakan ini akan berlaku per 1 Maret 2021 hingga 31 Desember 2021. Bagi rumah tapak maupun rumah susun dengan tipe di bawah 21 masih tetap diberi ketentuan LTV/FTV sebesar 100%. Sementara, untuk pembelian kedua dan ketiga, pembelian rumah tapak maupun rumah susun dengan tipe lebih dari 70, serta ruko/rukan, dikenakan FTV/LTV sebesar 90% atau dengan kata lain DP 10%.
REI sebut kebijakan BI DP 0% bawa angin segar bagi industri properti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Totok Lusida menyatakan jika kebijakan untuk melonggarkan rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) Kredit/Pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100% berpotensi membawa angin segar di tengah keraguan masa depan perekonomian Indonesia. Sebagai informasi, kebijakan ini akan berlaku per 1 Maret 2021 hingga 31 Desember 2021. Bagi rumah tapak maupun rumah susun dengan tipe di bawah 21 masih tetap diberi ketentuan LTV/FTV sebesar 100%. Sementara, untuk pembelian kedua dan ketiga, pembelian rumah tapak maupun rumah susun dengan tipe lebih dari 70, serta ruko/rukan, dikenakan FTV/LTV sebesar 90% atau dengan kata lain DP 10%.