JAKARTA. Kasus pengembang nakal yang merugikan konsumen dalam dua tahun terakhir tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga mencoreng nama pengembang secara keseluruhan. Dalam catatan Kompas.com, terdapat tiga pengembang yang diduga melakukan praktik-praktik merugikan konsumen. Mereka adalah PT Mitra Safir Sejahtera, PT Majestic Land, dan PT Nusuno Karya. (Baca: Majestic Land, Pengembang yang Diduga Menipu Konsumen) Organisasi pengembang Realestat Indonesia (REI) menegaskan, pengembang nakal ini tidak masuk sebagai anggota REI. (Baca: Nusuno Karya Diduga Menyelewengkan Sertifikat Perumahan)
REI seharusnya bisa cegah pengembang nakal
JAKARTA. Kasus pengembang nakal yang merugikan konsumen dalam dua tahun terakhir tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga mencoreng nama pengembang secara keseluruhan. Dalam catatan Kompas.com, terdapat tiga pengembang yang diduga melakukan praktik-praktik merugikan konsumen. Mereka adalah PT Mitra Safir Sejahtera, PT Majestic Land, dan PT Nusuno Karya. (Baca: Majestic Land, Pengembang yang Diduga Menipu Konsumen) Organisasi pengembang Realestat Indonesia (REI) menegaskan, pengembang nakal ini tidak masuk sebagai anggota REI. (Baca: Nusuno Karya Diduga Menyelewengkan Sertifikat Perumahan)