REI usul tenor KPR diperpanjang jadi 25 tahun



JAKARTA. Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Setyo Maharso mengusulkan agar tenor kredit perumahan bisa diperpanjang dari saat ini yang hanya 15 tahun. Hal itu perlu dilakukan agar penyerapan perumahan bisa menjadi lebih besar.

"Tenornya bisa diperpanjang menjadi 20-25 tahun," katanya, Rabu (20/11)..

Pasalnya saat ini kebutuhan akan tempat tinggal atau rumah sangat besar, tetapi kemampuan masyarakat untuk meminta KPR masih terbatas. Jika tenor KPR diperpanjang maka cicilan KPR yang akan ditanggung masyarakat menjadi lebih rendah. Dengan begitu akan banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang bisa memiliki rumah.


Posisi REI sebagai pemasok perumahan bisa membangun rumah dan kemudian memasarkannya. Tapi jika nantinya REI tidak dapat membangun rumah lagi maka pembangunan akan berhenti, sehingga akan berakibat pada peningkatan backlog atau kurangnya pasokan rumah. Untuk itu menurut Setyo pemerintah harus ikut berperan. Selain memperpanjang tenor KPR, ia mengusulkan agar adanya kebijakan mengenai uang muka sebesar 0% bagi para pegawai negeri sipil (PNS) yang mengambil KPR. Selama ini uang muka yang dikenakan bagi para PNS yaitu sebesar 5%.

Menurut dia apabila pemerintah turut berperan, maka perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah tidak akan mengalami peningkatan backlog. Sebaliknya akan mengalami penurunan backlog.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan