KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Senin (14/8) kembali menghadirkan penyidik dalam persidangan kasus pemberian keterangan palsu oleh terdakwa Miryam S. Haryani. Miryam adalah anggota DPR RI yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi KTP-elektronik. Namun belakangan ia mencabut semua keterangannya dan malah mengaku ditekan. "Kami menghadirkan tiga orang saksi, Yang Mulia," kata salah satu jaksa yang menangani kasus ini. Selain dua penyidik yang memeriksa Miryam, yaitu Ambarita Damanik dan Muhammad Irwan Susanto, persidangan juga dijadwalkan mendengarkan kesaksian jaksa Ariawan. Ambarita dan Irwan adalah penyidik yang memeriksa hingga pembuatan BAP Miryam. Sementara Ariawan adalah jaksa yang memeriksa Miryam ketika ia memberi kesaksian di persidangan Irman dan Sugiharto, pejabat Kemendagri.
Rekaman pemeriksaan diputar, pansus tak hadir
KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Senin (14/8) kembali menghadirkan penyidik dalam persidangan kasus pemberian keterangan palsu oleh terdakwa Miryam S. Haryani. Miryam adalah anggota DPR RI yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi KTP-elektronik. Namun belakangan ia mencabut semua keterangannya dan malah mengaku ditekan. "Kami menghadirkan tiga orang saksi, Yang Mulia," kata salah satu jaksa yang menangani kasus ini. Selain dua penyidik yang memeriksa Miryam, yaitu Ambarita Damanik dan Muhammad Irwan Susanto, persidangan juga dijadwalkan mendengarkan kesaksian jaksa Ariawan. Ambarita dan Irwan adalah penyidik yang memeriksa hingga pembuatan BAP Miryam. Sementara Ariawan adalah jaksa yang memeriksa Miryam ketika ia memberi kesaksian di persidangan Irman dan Sugiharto, pejabat Kemendagri.