JAKARTA. Dua rekan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto, Iskandar Son Aji dan Hermawanto, mengajukan perlindungan hukum terhadap Bambang kepada Perhimpunan Advokat Indonesia. Hermawanto dan Iskandar merupakan rekan Bambang yang turut menangani kasus sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu. "Kami berdua memohon perlindungan hukum atas Peradi di atas kerja kami sebagai advokat. Ini penting agar advokat tidak dilecehkan profesinya," kata Hermawanto saat memberikan keterangan di Kantor Peradi, Jakarta, Senin (26/1/2015). Menurut dia, peristiwa penangkapan terhadap Bambang merupakan suatu bentuk pelecehan terhadap profesi advokat. Pasalnya, perkara yang disangkakan Polri itu terjadi semasa Bambang masih menjadi advokat.
Rekan Bambang Widjojanto ajukan perlindungan hukum
JAKARTA. Dua rekan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto, Iskandar Son Aji dan Hermawanto, mengajukan perlindungan hukum terhadap Bambang kepada Perhimpunan Advokat Indonesia. Hermawanto dan Iskandar merupakan rekan Bambang yang turut menangani kasus sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu. "Kami berdua memohon perlindungan hukum atas Peradi di atas kerja kami sebagai advokat. Ini penting agar advokat tidak dilecehkan profesinya," kata Hermawanto saat memberikan keterangan di Kantor Peradi, Jakarta, Senin (26/1/2015). Menurut dia, peristiwa penangkapan terhadap Bambang merupakan suatu bentuk pelecehan terhadap profesi advokat. Pasalnya, perkara yang disangkakan Polri itu terjadi semasa Bambang masih menjadi advokat.