JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melimpahkan berkas bos rekaman proyek simulator SIM Budi Susanto dari tahap penyidikan ke tahap penuntutan. Dengan pelimpahan kasus tersebut, berarti tak lama lagi berkas Direktur Utama PT Cipta Mandiri Metalindo itu akan segera menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. "Dalam waktu 14 hari berkas akan disampaikan ke pengadilan," kata juru bicara KPK Johan Budi dalam keterangan pers di kantornya, Jumat (16/8).
Rekanan proyek simulator SIM segera disidangkan
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melimpahkan berkas bos rekaman proyek simulator SIM Budi Susanto dari tahap penyidikan ke tahap penuntutan. Dengan pelimpahan kasus tersebut, berarti tak lama lagi berkas Direktur Utama PT Cipta Mandiri Metalindo itu akan segera menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. "Dalam waktu 14 hari berkas akan disampaikan ke pengadilan," kata juru bicara KPK Johan Budi dalam keterangan pers di kantornya, Jumat (16/8).