KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten yang tergabung dalam holding pertambangan milik Negara, yakni PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), dan PT Timah Tbk (TINS) menjadi emiten yang pernah merencanakan untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham di tengah fluktuasi pasar. Namun nyatanya, hanya PTBA yang merealisasikan aksi korporasi ini. Hartono, Pejabat Pengganti Sementara Sekretaris Perusahaan Bukit Asam mengatakan, per 15 Juni 2020 realisasi buyback PTBA sebesar Rp 12,5 miliar. Jumlah ini tidak berubah dari realisasi buyback PTBA per akhir Mei 2020. Emiten yang berbasis di Sumatra Selatan ini melakukan buyback dalam jangka waktu tiga bulan, yakni dengan periode pembelian saham mulai dari 17 Maret 2020 hingga 16 Juni 2020. Ini berarti, jangka waktu pelaksanaan buyback PTBA sudah habis per Selasa (16/6) kemarin.
Rekap buyback saham: ANTM dan TINS batal, PTBA Rp 12,5 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten yang tergabung dalam holding pertambangan milik Negara, yakni PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), dan PT Timah Tbk (TINS) menjadi emiten yang pernah merencanakan untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham di tengah fluktuasi pasar. Namun nyatanya, hanya PTBA yang merealisasikan aksi korporasi ini. Hartono, Pejabat Pengganti Sementara Sekretaris Perusahaan Bukit Asam mengatakan, per 15 Juni 2020 realisasi buyback PTBA sebesar Rp 12,5 miliar. Jumlah ini tidak berubah dari realisasi buyback PTBA per akhir Mei 2020. Emiten yang berbasis di Sumatra Selatan ini melakukan buyback dalam jangka waktu tiga bulan, yakni dengan periode pembelian saham mulai dari 17 Maret 2020 hingga 16 Juni 2020. Ini berarti, jangka waktu pelaksanaan buyback PTBA sudah habis per Selasa (16/6) kemarin.