JAKARTA. Hasil Pemilihan Legislatif 2014 yang seharusnya ditetapkan tanggal 9 Mei 2014 masih berpotensi molor dari jadwal. Meskipun sudah menetapkan 21 provinsi dibandingkan sebelumnya yang hanya 14 provinsi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih harus menyelesaikan utang penetapan rekapitulasi untuk 12 provinsi. Di sisi lain, perkara distribusi suara yang banyak tertukar dan penggelembungan suara makin mewarnai dinamika Pileg. Menurut Lena Muryana Mukti, salah satu kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP), kondisi saat ini menandakan adanya darurat bagi penyelenggara Pemilu. Ia menyatakan perlunya law enforcement agar mengurangi potensi pidana bagi penyelenggara Pemilu. Tak hanya itu, Lena menilai, kericuhan Pileg terjadi karena adanya sistem penyelesaian kasus Pemilu yang ditumpuk dalam skala nasional. Belum lagi maraknya money politic, atau kondisi politik transaksional.
Rekapitulasi bakal molor, KPU diminta sidang panel
JAKARTA. Hasil Pemilihan Legislatif 2014 yang seharusnya ditetapkan tanggal 9 Mei 2014 masih berpotensi molor dari jadwal. Meskipun sudah menetapkan 21 provinsi dibandingkan sebelumnya yang hanya 14 provinsi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih harus menyelesaikan utang penetapan rekapitulasi untuk 12 provinsi. Di sisi lain, perkara distribusi suara yang banyak tertukar dan penggelembungan suara makin mewarnai dinamika Pileg. Menurut Lena Muryana Mukti, salah satu kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP), kondisi saat ini menandakan adanya darurat bagi penyelenggara Pemilu. Ia menyatakan perlunya law enforcement agar mengurangi potensi pidana bagi penyelenggara Pemilu. Tak hanya itu, Lena menilai, kericuhan Pileg terjadi karena adanya sistem penyelesaian kasus Pemilu yang ditumpuk dalam skala nasional. Belum lagi maraknya money politic, atau kondisi politik transaksional.