JAKARTA. Penetapan rekapitulasi suara pemilu 2014 dikhawatirkan molor dari jadwal yang ditetapkan, yakni 9 Mei 2014. KPU seharusnya sudah menetapkan batas akhir rekapitulasi pada 6 Mei nanti. "Sayangnya, hingga empat hari jelang batas waktu itu, KPU baru menyelesaikan sekitar sembilan daerah dari 33 provinsi di Indonesia. Artinya, hanya tersedia empat hari untuk menetapkan sekitar 24 daerah yang belum terselesaikan," kata Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia, Ray Rangkuti dalam siaran persnya, Jumat (2/5/2014). Jika melihat alotnya proses penetapan, Ray memprediksi penetapan rekapitulasi suara tak akan tepat waktu. Apalagi jika ada permintaan pembukaan hasil rekap form C1, bahkan jika ada permintaan penghitungan ulang.
Rekapitulasi suara pemilu 2014 diprediksi molor
JAKARTA. Penetapan rekapitulasi suara pemilu 2014 dikhawatirkan molor dari jadwal yang ditetapkan, yakni 9 Mei 2014. KPU seharusnya sudah menetapkan batas akhir rekapitulasi pada 6 Mei nanti. "Sayangnya, hingga empat hari jelang batas waktu itu, KPU baru menyelesaikan sekitar sembilan daerah dari 33 provinsi di Indonesia. Artinya, hanya tersedia empat hari untuk menetapkan sekitar 24 daerah yang belum terselesaikan," kata Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia, Ray Rangkuti dalam siaran persnya, Jumat (2/5/2014). Jika melihat alotnya proses penetapan, Ray memprediksi penetapan rekapitulasi suara tak akan tepat waktu. Apalagi jika ada permintaan pembukaan hasil rekap form C1, bahkan jika ada permintaan penghitungan ulang.