JAKARTA. Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan akan melakukan rekayasa lalu lintas di sepanjang Jalan Fatmawati. Rekayasa ini dalam rangka pembangunan Stasiun MRT di Haji Nawi. Rekayasa lalu lintas ini akan dilaksanakan mulai 4 Februari hingga 11 Agustus 2017. "Rekayasa lalu lintas untuk memberikan rasa kenyamanan, kelancaran, dan keselamatan para pengguna jalan yang selama ini melintas, melewati Jalan RS Fatmawati atau dalam pengertian lain bahwa Jalan RS Fatmawati tidak ditutup total," kata Budiyanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/1).
Rekayasa lalu lintas saat Jalan Fatmawati ditutup
JAKARTA. Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan akan melakukan rekayasa lalu lintas di sepanjang Jalan Fatmawati. Rekayasa ini dalam rangka pembangunan Stasiun MRT di Haji Nawi. Rekayasa lalu lintas ini akan dilaksanakan mulai 4 Februari hingga 11 Agustus 2017. "Rekayasa lalu lintas untuk memberikan rasa kenyamanan, kelancaran, dan keselamatan para pengguna jalan yang selama ini melintas, melewati Jalan RS Fatmawati atau dalam pengertian lain bahwa Jalan RS Fatmawati tidak ditutup total," kata Budiyanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/1).