JAKARTA. Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Kementerian Keuangan (Kemkeu) benar-benar ketat menyaring peminat posisi direktur jenderal (Dirjen) Pajak. Selain melakukan serangkaian tes, Pansel juga mencermati kekayaan para peserta. Bahkan, Pansel melalui Kemkeu meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memeriksa harta kekayaan para calon Dirjen Pajak. Sebab, beberapa di antaranya memiliki harta cukup besar. Berdasarkan informasi yang diperoleh KONTAN, rata-rata bakal orang nomor satu di kantor pajak yang memiliki kekayaan di atas Rp 1 miliar. Dari jumlah tersebut, tiga orang di antaranya memiliki harta di atas Rp 10 miliar.
Rekening dan harta calon Dirjen Pajak diperiksa
JAKARTA. Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Kementerian Keuangan (Kemkeu) benar-benar ketat menyaring peminat posisi direktur jenderal (Dirjen) Pajak. Selain melakukan serangkaian tes, Pansel juga mencermati kekayaan para peserta. Bahkan, Pansel melalui Kemkeu meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memeriksa harta kekayaan para calon Dirjen Pajak. Sebab, beberapa di antaranya memiliki harta cukup besar. Berdasarkan informasi yang diperoleh KONTAN, rata-rata bakal orang nomor satu di kantor pajak yang memiliki kekayaan di atas Rp 1 miliar. Dari jumlah tersebut, tiga orang di antaranya memiliki harta di atas Rp 10 miliar.