JAKARTA. Kasus pembobolan dana nasabah perbankan kembali terjadi. Kali ini menimpa nasabah deposito di PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) dengan nilai simpanan Rp 5 miliar dan PT Bank Mega Tbk sebesar Rp 375 juta. Deposan BNI adalah Dadang Setiawan, karyawan PT Gardareka Indonusa. Kasus ini bermula saat ia menaruh dana Rp 5 miliar berbentuk cek di BNI Cabang Cikini, Jakarta Pusat 5 Februari 2014. Penerima setoran adalah Kepala kantor kas tersebut, Doddy Amir. Uang yang tersimpan di rekening deposito ini untuk memenuhi kerjasama dengan PT Waru Teknik dan Global Intisawit yang akan memulai bisnis kelapa sawit. Lalu pada 21 Maret, saat Dadang mau mencairkan depositonya, ternyata rekening tersebut sudah kosong. "Info dari teller, saudara Dody telah mencairkan deposito itu," kata kuasa hukum Dadang, Achmar Dasquari, akhir pekan lalu kepada KONTAN.
Rekening di BNI dan Bank Mega Dibobol
JAKARTA. Kasus pembobolan dana nasabah perbankan kembali terjadi. Kali ini menimpa nasabah deposito di PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) dengan nilai simpanan Rp 5 miliar dan PT Bank Mega Tbk sebesar Rp 375 juta. Deposan BNI adalah Dadang Setiawan, karyawan PT Gardareka Indonusa. Kasus ini bermula saat ia menaruh dana Rp 5 miliar berbentuk cek di BNI Cabang Cikini, Jakarta Pusat 5 Februari 2014. Penerima setoran adalah Kepala kantor kas tersebut, Doddy Amir. Uang yang tersimpan di rekening deposito ini untuk memenuhi kerjasama dengan PT Waru Teknik dan Global Intisawit yang akan memulai bisnis kelapa sawit. Lalu pada 21 Maret, saat Dadang mau mencairkan depositonya, ternyata rekening tersebut sudah kosong. "Info dari teller, saudara Dody telah mencairkan deposito itu," kata kuasa hukum Dadang, Achmar Dasquari, akhir pekan lalu kepada KONTAN.