JAKARTA. Otto Hasibuan, Kuasa Hukum Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar mempertanyakan pemblokiran beberapa rekening milik Akil. Menurutnya, pemblokiran tersebut kurang relevan dengan pasal suap yang disangkakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Akil saat ini. "Intinya begini, kita berupaya mendapat klarifikasi dari KPK. Kalau ternyata mereka (KPK) memblokir tanpa ada kaitannya dengan pasal suap, kami akan melakukan upaya hukum," tegas Otto sesaat sebelum mengunjungi Akil di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Jakarta, Rabu (16/10).
Rekening diblokir, Akil akan menempuh upaya hukum
JAKARTA. Otto Hasibuan, Kuasa Hukum Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar mempertanyakan pemblokiran beberapa rekening milik Akil. Menurutnya, pemblokiran tersebut kurang relevan dengan pasal suap yang disangkakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Akil saat ini. "Intinya begini, kita berupaya mendapat klarifikasi dari KPK. Kalau ternyata mereka (KPK) memblokir tanpa ada kaitannya dengan pasal suap, kami akan melakukan upaya hukum," tegas Otto sesaat sebelum mengunjungi Akil di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Jakarta, Rabu (16/10).