KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melihat pemblokiran rekening efek oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal mengganggu industri asuransi jiwa.Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu mengatakan pemblokiran ini akan memukul perusahaan yang rekening efeknya terblokir. "Asuransi jiwa kan banyak menempatkan dananya di saham, reksadana, MTN, obligasi, itu semua di pasar modal. Kalau itu diblokir, saat terjadi klaim satu dua, masih bisa dibayar, kalau sudah lebih dari itu, katakanlah jatuh tempo atau kontrak abis, itu akan ganggu. Perusahaan bisa collapse (runtuh)," ujar Togar kepada Kontan.co.id pada Kamis (13/2). Baca Juga: Rekening efek diblokir karena kasus Jiwasraya, WanaArtha Life kesulitan bayar klaim
Rekening efek diblokir Kejagung, AAJI: Perusahaan asuransi jiwa bisa kolaps
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melihat pemblokiran rekening efek oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal mengganggu industri asuransi jiwa.Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu mengatakan pemblokiran ini akan memukul perusahaan yang rekening efeknya terblokir. "Asuransi jiwa kan banyak menempatkan dananya di saham, reksadana, MTN, obligasi, itu semua di pasar modal. Kalau itu diblokir, saat terjadi klaim satu dua, masih bisa dibayar, kalau sudah lebih dari itu, katakanlah jatuh tempo atau kontrak abis, itu akan ganggu. Perusahaan bisa collapse (runtuh)," ujar Togar kepada Kontan.co.id pada Kamis (13/2). Baca Juga: Rekening efek diblokir karena kasus Jiwasraya, WanaArtha Life kesulitan bayar klaim