KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan bekerja sama dengan perbankan untuk memblokir rekening perusahaan fintech yang beroperasi secara ilegal. “Rencana kesana tetap ada, kami masih mendalami dari berbagai aspek. Kami akan kabari kalau sudah ada tindak lanjutnya,” Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing kepada Kontan.co.id, Jumat (23/11). Satgas Waspada Investasi akan bertindak tegas terhadap penyelenggara layanan pinjam meminjam berbasis online yang tidak memperoleh izin dari OJK. Hal ini dilakukan guna memberikan perlindungan kepada konsumen.
Rekening fintech ilegal akan segera diblokir
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan bekerja sama dengan perbankan untuk memblokir rekening perusahaan fintech yang beroperasi secara ilegal. “Rencana kesana tetap ada, kami masih mendalami dari berbagai aspek. Kami akan kabari kalau sudah ada tindak lanjutnya,” Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing kepada Kontan.co.id, Jumat (23/11). Satgas Waspada Investasi akan bertindak tegas terhadap penyelenggara layanan pinjam meminjam berbasis online yang tidak memperoleh izin dari OJK. Hal ini dilakukan guna memberikan perlindungan kepada konsumen.