JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan laporan hasil analisis atas rekening milik kepala daerah kepada Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dari hasil penelusuran tersebut, PPATK menemukan transaksi mencurigakan mencapai puluhan miliar rupiah. "Dalam satu rangkaian itu terdapat transaksi mencurigakan hingga puluhan miliar," kata Wakil Ketua PPATK Agus Santoso saat dihubungi, Kamis (18/12). Menurut Agus, jumlah transaksi mencurigakan itu dapat membengkak setelah laporan hasil analisis (LHA) tersebut diperkarakan dan ditindaklanjuti oleh KPK maupun Kejagung. Selanjutnya Kejagung dan KPK dapat meminta bantuan PPATK untuk melakukan ekspos dan gelar perkara dalam membuktikan LHA yang diserahkan.
Rekening gendut kepala daerah capai puluhan miliar
JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan laporan hasil analisis atas rekening milik kepala daerah kepada Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dari hasil penelusuran tersebut, PPATK menemukan transaksi mencurigakan mencapai puluhan miliar rupiah. "Dalam satu rangkaian itu terdapat transaksi mencurigakan hingga puluhan miliar," kata Wakil Ketua PPATK Agus Santoso saat dihubungi, Kamis (18/12). Menurut Agus, jumlah transaksi mencurigakan itu dapat membengkak setelah laporan hasil analisis (LHA) tersebut diperkarakan dan ditindaklanjuti oleh KPK maupun Kejagung. Selanjutnya Kejagung dan KPK dapat meminta bantuan PPATK untuk melakukan ekspos dan gelar perkara dalam membuktikan LHA yang diserahkan.