KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah bank besar di kelas Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) 4 terus mendorong para eksportir sumber daya alam (SDA) untuk membuka rekening khusus guna menampung devisa hasil ekspor (DHE). Ini sesuai kewajiban yang tertera dalam PP 1/2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam. Dan Peraturan Bank Indonesia 21/3/PBI/2019 tentang Penerimaan Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam. Baca Juga: Bank Mandiri mencatat penjualan SBR008 sebesar Rp 205 miliar
Rekening khusus devisa hasil ekspor sumber daya alam di bank masih mini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah bank besar di kelas Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) 4 terus mendorong para eksportir sumber daya alam (SDA) untuk membuka rekening khusus guna menampung devisa hasil ekspor (DHE). Ini sesuai kewajiban yang tertera dalam PP 1/2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam. Dan Peraturan Bank Indonesia 21/3/PBI/2019 tentang Penerimaan Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam. Baca Juga: Bank Mandiri mencatat penjualan SBR008 sebesar Rp 205 miliar